Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Buka Rakor Pembinaan Kota Tanggap Ancaman Narkoba, Ini Pesan Wawali

Kontributor : PKP_ans Editor: sintus
Wawali dr Herman saat membuka kegiatan rapat koordinasi pembinaan kota tanggap ancaman narkoba yang diselenggarakan Badan Nasional Narkotika (BNN) Kota Kupang, Kamis (18/11).

KUPANG, FLOBAMORA-SPOT.COM – Wakil Walikota Kupang, dr. Hermanus Man membuka rapat koordinasi pembinaan kota tanggap ancaman narkoba yang diselenggarakan Badan Nasional Narkotika (BNN) Kota Kupang, Kamis (18/11).

Menurut Wawali upaya Pencegahan dan Pemberantasan terhadap Peredaran dan Penyalahgunaan Gelap Narkoba (P4GN) sejalan dengan visi misi Pemerintah Kota Kupang. Yakni mewujudkan Kota Kupang yang sehat dan berprestasi sehingga pada akhirnya bisa mencapai Kota Kupang yang makmur dan sejahtera masyarakatnya.

 

“Bagaimana kaum muda bisa berprestasi dan meningkatkan kemampuannya jika sudah kecanduan narkoba,” ujarnya.

 

Karena itu Wawali berharap para peserta rakor yang hadir bisa memberikan ide dan gagasan yang tepat agar Kota Kupang bisa betul-betul tanggap terhadap ancaman narkoba. Serta membahas bagaimana ancaman narkoba di Kota Kupang bisa diminimialisir.

 

Menurutnya yang paling penting dari rakor ini adalah bagaimana tindak lanjutnya yang bisa dilihat dari tiga hal antara lain pengorganisasian atau koordinasi. Dan sinergi yang baik antara semua stakeholder terkait. Tindak lanjut yang kedua adalah soal kompetensi sumber daya manusia supaya kota ini bisa lebih tanggap. Serta tata laksana berupa regulasi yang berlaku.

 

Wawali yang juga menjadi salah satu nara sumber dalam rakor tersebut menambahkan penyalahgunaan narkoba adalah extraordinary crime. Bsnis ilegal yang mengakibatkan masa depan kaum muda suram.

 

“Mimpi saya dengan sinergi antara pemerintah bersama stakeholder kesiapsiagaan kita di Kota Kupang sampai pada level sangat tanggap,” pungkasnya.

 

Koordinator Bidang Rehabilitasi BNN Provinsi NTT, dr. Daulat A.D. Samosir, menyampaikan peran Pemda diharapkan mampu mengelaborasi dan memobilisasi sumber daya yang dimiliki seluruh komponen di daerah, baik kalangan pemerintah, dunia usaha maupun masyarakat. Hal itu diharapkan dapat memperkuat kemampuan daerah dalam mengantisipasi, mengadaptasi dan memitigasi ancaman dan gangguan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba

 

Kepala BNN Kota Kupang, Kompol. Lino Do Rosario Pereira menjelaskan, tujuan dari rakor kali ini adalah adanya konsistensi dan korelasi antara kegiatan Kota Tanggap Narkoba (Kotan). Dengan implementasi kegiatan Kotan, peningkatan kuantitas dan kualitas kegiatan Kotan serta adanya pemahaman dan tanggapan pemangku kepentingan terhadap lima variable dalam implementasi Kotan. Yakni ketahanan keluarga, ketahanan masyarakat, kewilayahan, kelembagaan dan hukum.

 

Harapannya output yang dihasilkan dari kegiatan ini bisa menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan pimpinan dan stakeholder terkait, perbaikan dan pengembangan Kotan lebih lanjut. *PKP_ans

  • Bagikan