Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Anita Gah:”Tindakan Rumah Sakit Tolak Pasien Salahi Aturan”

Kontributor : KONJAKK Editor: Sintus
Anggota DPR RI Anita Jacoba Gah

OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT.COM – Anggota DPR RI Anita Jacoba Gah, melontarkan pernyataan keras terhadap sikap RSUD W.Z Johanis yang menolak pasien Diduga menderita kanker.

 

“Tindakan rumah sakit yang menolak pasien sangat menyalahi aturan”, tegas Anita Jacoba Gah, lewat sambungan telpon Rabu (03/11/2021).

.
Ia menegaskan, Pihak Rumah sakit dilarang menolak pasien dengan alasan apapun. Apalagi kondisi pasien dalam keadaan darurat dan membutuhkan pertolongan pertama.

 

Anggota Komisi IX DPR RI itu merespon pemberitaan tentang pihak RSUD Prof W.Z Johanes Kupang yang menolak bocah penderita kanker asal Kabupaten Kupang. Apalagi alasannya sangat sederhana, kartu BPJS Kesehatan tidak aktif.

 

Rumah sakit wajib memberikan pelayanan untuk menyelamatkan nyawa pasien.

 

“Anak dalam kondisi parah begitu, seharusnya rumah sakit tidak boleh menolak. Mereka (rumah sakit) harus berikan pertolongan pertama,”Ujarnya.

 

Ketika rumah sakit menolak pasien kata dia, maka hal ini sudah bertentangan dengan Undang – undang Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan Pasal 32 ayat (2) dan Pasal 190 ayat (1) dan ayat (2).

 

Dalam peraturan perundang-undangan, pihak rumah sakit dapat dikenakan sanksi pidana jika dengan sengaja menolak pasien.

 

“Rumah sakit tidak boleh begitu, apalagi sudah kanker, coba dirawat dulu, diperiksa dulu,” Ungkap Anggota Fraksi Demokrat DPR RI.

 

Pihak rumah sakit mestinya menerima dan merawat pasien, memberikan pertolongan pertama. Persoalan BPJS yang tidak aktif dapat diurus kemudian oleh orang tua.

 

Kadis Kesehatan NTT dr Meserasi Ataupah yang dikonfirmasi Rabu (03/11/2021) via Pesan WhatsApp mengatakan, telah terjadi kesalahan informasi.

 

Rumah sakit akan tetap menerima pasien sambil menunggu pasien tersebut melengkapi berkas adminitrasi yang diperlukan.

 

“saya pikir ada kesalahan informasi karena RSU tetap melayani sambil pasien tsb melengkapi administrasinya,” Ujarnya via Pesan WhatsApp.

  • Bagikan