Pendamping Dana Desa Harus Tau Hal Ini di Lapangan

Reporter: rilisEditor: sintus
  • Bagikan
Bupati Kupang Korinus Masneno, Wabup Kupang jerry Manafe pada Rakor pendamping Dana Desa di Aula Bupati Kupang Selasa (19/10/21).

OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT.COM – Dinas PMD Kabupaten Kupang mengelar Rakor Pembahasan Pendamping Dana Desa. Kegiatan ini berlangsung di Aula Bupati Kupang di Oelamasi pada hari selasa, (19/10/2021).

 

“Saya  berharap pendamping, tidak hanya memiliki kapabilitas yang cukup di lapangan melainkan harus mampu mengidentifikasi masalah di desa”, Kata Bupati Kupang Korinus Masneno dalam saat memimpin Rakor tersebut.

.

Masneno menjelaskan, pendamping harus mampu melakukan antisipasi dan berkonsultasi dengan Kepala PMD tentang langkah-langkah penyelesaian masalah di desa. Karena jika memahami masalah dan mendapatkan solusi yang tepat maka persoalan mampu dipecahkan tanpa melanggar peraturan yang berlaku.

 

“Kekuatan seorang pendamping dan kekuatan seorang pemimpin terletak pada pengambilan keputusan. Di dalam kepemerintahan tidak ada keputusan yang tidak bermasalah. Oleh sebab itu, kita harus mengambil keputusan dengan meminimalkan resikonya. Jaga kekuatan mental dan spritual serta kapabilitas dan jangan melanggar aturan yang berlaku”, tegas Masneno.

 

Wabup Jerry menambahkan, yang disampaikan oleh Bupati Masneno kiranya menjadi harapan baik untuk semua pihak.

 

“Banyak Pendamping desa yang tidak ada di lapangan sehingga banyak permasalahan yang tidak diketahui. Pendamping diharapkan lebih sering turun ke lapangan untuk bekerja sungguh-sungguh mendampingi para kades dalam segala sesuatu yang terjadi di desa.

Turut hadir dalam Rakor itu, Kadis PMD Charles Panie, Koordinator Pendamping Rony Nainitti dan para  Pendamping Desa.

 

  • Bagikan