PAUD, Memberi Stimulasi Kognitif Kepada Anak

  • Bagikan
Sekda Kabupaten Kupang Ir. Obet Laha Sekda didampingi Bunda PAUD Kabupaten Kupang, Ny.Damaris Masneno Mooy, bersama Ny.Lely Manafe Menny dan Ny.Rutchek Laha Dethan dalam acara penguatan kapasitas Bunda PAUD Selasa (210921)

KUPANG, FLOBAMORA-SPOT.COM – PAUD merupakan  sebuah jenjang pendidikan, yang hadir memberikan stimulasi kognitif kepada anak, agar anak siap memasuki pendidikan dasar. Peran dan fungsi PAUD tidak akan berjalan optimal, jika tidak ditopang oleh fondasi yang kokoh.

 

Demikian disampaikan Bupati Kupang, diwakili Sekda Kabupaten Kupang, Obet Laha dalam acara penguatan kapasitas Bunda PAUD tingkat kecamatan, desa dan kelurahan se-kabupaten kupang tahun 2021. Kegiatan berlangsung di Aula Rumah Jabatan Bupati Kupang,  Jl. Kartini Kota Kupang, Selasa 21 Sept 2021.

Sekda didampingi Bunda PAUD Kabupaten Kupang, Ny.Damaris Masneno Mooy, bersama Ny.Lely Manafe Menny dan Ny.Rutchek Laha Dethan,

Acara ini digelar untuk  meningkatkan kapasitas bunda PAUD, melalui bergeraknya seluruh komponen dan sumber daya yang ada di wilayahnya.

Obet menambahkan, profesi bunda PAUD yang melekat kepada istri kepala pemerintahan dari tingkat presiden sampai dengan lurah dan kepala desa. Ini merupakan profesi sukarela dilandasi rasa cinta dan kasih sayang. Sekaligus Penggerak utama dalam pembinaan layanan paud melalui program-program kerja yang telah direncanakan.

 

“Pemaparan materi dalam acara ini terfokus pada akreditasi, kemitraan, advokasi, ekosistem dan strategi. Serta program dan laporan kerja dalam pengelolaan layanan PAUD holistik integrative. Ada pula pemaparan tentang program 1 desa 1 PAUD yang merupakan kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI”, kata Obet.

 

Selain itu Sekda Obet menekankan akan pentingnya pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM) dalam penyelenggaraan PAUD.

Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Kupang telah menetapkan kebijakan berupa Perbup Nomor 57 tentang SPM bidang pendidikan. Peraturan ini secara jelas mengatur tentang jenis, mutu serta Penerima pelayanan SPM yang wajib untuk dipenuhi. “Ketentuan ini diharapkan dapat dipedomani oleh seluruh bunda PAUD di kabupaten Kupang dalam menyusun rencana serta program kerja tahunan”, tambah dia.

 

Saat ini jumlah PAUD di kabupaten Kupang sebanyak 488 PAUD. Terdiri dari 108 PAUD formal dan 380 PAUD nonformal. Kegiatan ini diikuti oleh 27 orang peserta terdiri dari 24 orang Bunda Paud Kecamatan dan 3 orang Bunda Paud Desa/ Kelurahan.

 

Turut hadir Kadis P dan K Kab.Kupang, Imanuel Buan, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Martha Ede. Juga Kepala RSKK, Beni Selan, Ketua LSM rumah perempuan kupang serta undangan lainnya. (Mercy)

  • Bagikan