Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Lewat Medsos Pejabat Pemkot Bisa Informasikan Progres Kerja

Rapat koordinasi penyebaran informasi melalui sosial media yang berlangsung secara virtual, Sabtu (11/9).

KUPANG, FLOBAMORA-SPOT.COM – Walikota Kupang, Dr. Jefirstson Riwu Kore minta pimpinan OPD memanfaatkan media sosial untuk menyampaikan informasi pembangunan dan program kerja. Setiap pimpinan perangkat daerah wajib memiliki akun media sosial dan wajib memposting setiap kegiatan dan program kerjanya di media sosial. Juga mengirimkan data dan informasi tersebut  ke Dinas Kominfo. Arahan tersebut disampaikannya dalam rapat koordinasi terkait penyebaran informasi melalui sosial media yang berlangsung secara virtual, Sabtu (11/9).

Dinas Kominfo, telah menjalin kerja sama dengan konsultan sosial media  yang akan mengemas informasi dalam bentuk konten infografis yang menarik. Terkait program dan progres kerja Pemerintah Kota Kupang selama kurang lebih empat tahun terakhir. Akun sosial media tersebut akan dikelola secara profesional oleh tim dari konsultan sosial media. Informasi terkait perkembangan di Kota Kupang juga nantinya akan dipromosikan dengan memanfaatkan fitur berbayar. Tertuama pada media sosial yang paling sering digunakan warga seperti facebook dan instagram.

 

Dia menambahkan, saat ini pengguna internet mencapai 170 juta jiwa yang rata-rata menggunakan sosial media kurang lebih tiga jam sehari. Menurutnya sosial media akan berpengaruh besar terhadap berbagai persoalan termasuk informasi publik.

 

Dengan pemanfaatan media sosial secara maksimal Wali Kota berharap penilaian positif terhadap kinerja Pemerintah Kota Kupang semakin meningkat.

Walikota mengimbau kepada seluruh pimpinan perangkat daerah untuk secara terbuka menyampaikan data dan informasi terkait progres program kegiatan. Progres itu disampaikan kepada Dinas Kominfo untuk diolah tim konsultan menjadi informasi bagi masyarakat melalui akun resmi Pemkot Kupang.

 

Konsultan sosial media, Victor Niki dalam pemaparannya menjelaskan tugas mereka sebagai konsultan antara lain mengelola sosial media Pemerintah Kota Kupang. Mereka juga akan mengiklankan informasi-informasi penting dari OPD yang ada di Kota Kupang guna menjangkau warga di Kota Kupang. Konsultan juga bertugas untuk membangun basis sosial media Pemerintah Kota Kupang agar diikuti semaksimal mungkin oleh pengguna sosmed. Dengan publikasi kinerja, Pemkot Kupang menjadi lebih efisien dan cepat tersampaikan kepada publik. (PKP_ans/chr)

  • Bagikan