Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Penerapan 5M di Kota Kupang Belum optimal

Wawali dr Herman, Kapolresta AKBP Satrya dan dua Pejabat terkait dalam rapat evaluasi PPKM Level IV tingkat Kota Kupang, di Aula Garuda, Kamis (19/8).

KUPANG, FLOBAMORA-SPOT.COM – Wakil Walikota Kupang, dr. Hermanus Man menegaskan tidak ada izin untuk pesta/acara yang berpotensi timbulkan kerumunan selama PPKM IV. Penegasan tersebut disampaikannya dalam rapat evaluasi PPKM Level IV tingkat Kota Kupang, di Aula Garuda, Kamis (19/8). Evaluasi ini sebagai tindak lanjut atas Evaluasi PPKM Level IV untuk Wilayah Papua, Maluku, NTT bersama Menko Perekonomian dan menteri terkait.

Dalam arahannya Wawali mengakui penerapan 5M di Kota Kupang masih belum optimal. Mobilisasi warga masih sangat tinggi dan menjadi sorotan pusat dalam evaluasi kemarin. Kerumunan warga, pesta dan acara semacamnya masih terus terjadi. Hampir setiap hari tim patroli gabungan menemukan masih ada warga yang selenggarakan pesta dan harus ditertibkan bahkan dibubarkan.

“Ada laporan warga berani buat pesta karena mengaku sudah dapat izin. Karena itu saya tegaskan tidak ada izin untuk selenggarakan pesta atau acara apa pun selama PPKM Level IV,” tegasnya.

 

Selain pesta, Wawali mengemukakan ada beberapa pelanggaran yang masih dilakukan warga terkait protokol kesehatan, seperti pemakaian masker yang belum ditaati. Jumlah pengunjung di mall dan pasar modern melampaui batas ketentuan serta belum semua pedagang kuliner yang menjalankan ketentuan take away.

 

Belum disiplinnya warga menurutnya mengakibatkan kasus positif covid 19 di Kota Kupang belum menurun secara signifikan. Masih di seputar angka ratusan. Secara epidemologi penularan covid -19 di Kota Kupang masih tinggi, dibuktikan dari angka tes yang masih tinggi.

Dia mengakui tingkat kesembuhan pasien positif covid -19 mengalami kenaikan. Ini menunjukkan upaya penanganan sudah lebih baik ditunjang oleh ketersediaan obat dan oksigen.

 

Kepada para camat, Wawali mengimbau untuk berkoordinasi dengan lurah-lurah di wilayahnya untuk mengaktifkan posko covid 19. Para camat diminta untuk menjalin komunikasi dengan Kapolsek dan Danramil di wilayahnya untuk bersama melakukan pengawasan di wilayahnya.

“Jika tidak mampu ditangani di tingkat kelurahan dan kecamatan bisa minta bantuan gugus tugas tingkat Kota untuk patroli bersama. Dalam patroli nanti akan disertakan juga petugas untuk melakukan testing pada oknum yang menimbulkan kerumunan”, kata dia.

 

Mengenai Posko Gugus Tugas, Wawali minta agar dilakukan pembenahan khususnya personel dengan melibatkan petugas dari BPBD, Dinas terkait untuk pelaporan dan penyajian data. Informasi pendataan kasus, kematian, kesembuhan, BOR, tracing, testing, bansos dan vaksinasi per wilayah harus keluar dari satu pintu.

 

Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya P. T. Binti, minta agar gugus tugas di tingkat kelurahan dan kecamatan meningkatkan efektivitasnya. Petugas dari Kepolisian dan TNI siap memberikan dukungan. Kepada tim patroli, Kapolresta mengimbau untuk tidak segan dan takut dalam menegakkan aturan menertibkan warga yang belum taat prokes. Kapolresta apresiasi Dishub bersama TNI yang sudah menegakkan PPKM level IV dan penyekatan di pintu-pintu gerbang masuk Kota Kupang. (PKP_ans).

  • Bagikan