OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT.COM – Jika kamis (5/8) jumlah Kelurahan dan Desa berstatus Zona Merah hanya 8 Jumat (6/8/21) jumlah itu sudah berubah menjadi 10 Desa kelurahan setelah bertambah lagi dua desa.
Ketua Satgas Covid-19 kabupaten Kupang dalam rilis yang dikirim Kabag protocol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Kupang Martha Para Ede, S.H Kamis malam (5/8/21) menyebutkan, 10 desa / Kelurahan tersebut antara lain, Desa Baumata Barat, Kelurahan Oesao, Kelurahan Babau, Kelurahan Naibonat, desa Ponain, Kelurahan Teunbaun, Kelurahan Buraen, Kelurahan Sulamu, desa Kuimasi, Desa Penfui Timur.
“Kelurahan Sulamu sebelumnya sudah kembali berstatus Oranye, namun jumat kembali menjadi Zona Merah dengan 9 kasus Covid-19, dan 8 Rumah terinfeksi, Desa Kuimasi mencatat Jumlah Kasus Covid-19, 8 dan jumlah rumah terinfeksi 8, Penfui Timur 11 kasus dan jumlah rumah yang terinfeksi 9. Sementara Desa Soliu yang berstatus Zona Merah pada kamis, hari Jumat sudah berstatus Zona Kuning dengan 2 kasus Covid-19 dan 2 rumah terinfeksi”, jelas ketua Satgas Covid-19 Ir. Obet Laha.
Mengenai data terkonfirmasi Covid-19 ia menyebut Jumat (6/8) ada tambahan 16 kasus baru.
“Konfirmasi Kumulatif atau seluruh data sejak awal sampai saat ini 2. 074, selesai dirawat 1.633, sementara dirawat 386, Meninggal 55 kasus”, jelasnya.
Mengenai kontak erat ia mengatakan, “kontak erat baru 21 orang, kumulatif 4.038 orang, selesai dipantau 3. 298, sementara dipantau 740 orang”.
“Suspek, baru 5 orang, kumulatif 1. 012 orang, selesai dipantau 399, sementara dipantau107, meninggal 6, Probable, kumulatif 10 orang seluruhnya meninggal”, pungkasnya. (rilis)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.