KUPANG, FLOBAMORA-SPOT.COM – Badai Siklon Tropis Seroja sudah berlalu dari Bumi Flobamora NTT dan dipastikan telah bergerak menjauh dari Indonesia. Namun puing – puing kehancuran yang disebabkan oleh Badai Seroja itu, masih berserakan di sejumlah wilayah di NTT.
Seperti yang ditemui di Kelurahan Bello Kecamatan Maulafa Kota Kupang. Salah satu fasilitas umum masyarakat di wilayah itu porak-poranda saat badai ganas Seroja yang menerpa NTT dan Kota Kupang pada 5 April 2021 silam. Akibatnya tempat pemandian sebagai salah satu milik umum satu-satunya di sumber mata air Oelneneno Kelurahan Bello tersebut hancur. Akibat tumangnya sejumlah pohon besar di sekitar.
Kondisi itu menyebabkan masyarakat Kelurahan Bello kesulitan saat hendak mandi dan cuci di lokasi itu Sebab tidak hanya pohon yang tumbang menghalangi tempat pemandian, tetapi juga tembok penahan air juga ikut hancur.
Sebagaimna pantauan media di lokasi itu Senin, (19/4) sejumlah warga di pimpinan para Ketua RT dan Ketua RW serta beberapa tokoh masyarakat hadir bersama warga membersihkan ranting kayu dan pepohonan yang tumbang di sekitar sumber mata air Oelneneno itu.
Kepada media Dominggus Takene salah satu warga mengatakan, akibat Badai Seroja yang menerpa tempat pemandian umum warga Bello itu, sebabkan air mengalir ke segala arah, karena tembok penahan air juga ikut rusak, tembok dan lantai tempat cuci warga serta satu unit MCK juga ambruk tertimpa pohon yang tumbang.
“Seperti yang kita liat ini sekarang semua tempat pemandian termasuk satu MCK juga rusak berat, ini tentu akan menyulitkan kami warga saat mandi dan cuci di tempat umum ini,” jelas Minggus panggilannya.
Ia berharap ke depan nanti ada perhatian pemerintah untuk bisa membantu masyarakat membenahi kindisi kerusakan fasilitas unum yang rusak tersebut.(goe)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.