Warga Bello Desak Lurah Batalkan SK Ketua RT 07

  • Bagikan

KUPANG, FLOBAMORA-SPOT.COM – Warga Kelurahan Bello Kecanatan Maulafa Kota Kupang NTT mendatangi Lurah Bello di kantornya Senin (8/3) mempertanyakan berita acara hasil perhitungan suara Pemilihan RT pada pertengahan Desember 2020 lalu karena diduga lurah dan Ketua RW 03 telah melakukan konspirasi kotor untuk merubah isi berita acara. Yang mana sesuai berita acara hasil perhitungan pemilihan Ketua RT 03 Kelurahan Bello.

 

faktanya dimenangkan oleh Yusuf Tuan tetapi kenyataan yang terjadi justru SK yang keluar bukan Yusuf Tuan tetapi Yulius Patola.

 

“Sehingga kami mendunga telah terjadi konspirasi kotor yang dilakukan Lurah Bello dan Ketua RW 03” ungkap Anton Tuan salah seorang warga.

 

Atas tuduhan ini Ketua RW 03 Goris Takene yang dihubungi melalui telp semalam mengatakan, semua berita acara sudah benar dan sesuai hasil pemilihan, hanya saja karena yang meraih suara terbanyak yakni Yusuf Tuan setelah diteliti tak memiliki adminstrasi lengkap sehingga kami memberikan pertimbangan kepada Lurah Bello untuk mengSKkan Peraih suara terbanyak kedua yakni Yulius Patola.

 

Atas kejadian ini Warga menyatakan keberatan dan mendesak Lurah Bello agar Yusuf Tuan tetap diakomodir menjadi Ketua RT 07 sesuai hasil pemilihan warga. (G).

  • Bagikan