OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT.COM – Catatan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten bertambah terus. Data Covid-19 terakhir di wilayah itu sudah mencapai 371 kasus terkonfirmasi pada Selasa (23/2/21). Dari data itu ada 15 kasus meninggal. Belum ada tambahan meninggal selama beberapa hari belakangan ini.
“Pasien yang masih dirawat 238, selesai dirawat 117, yang meninggal 15 orang kasus. Dari 238 yang masih dirawat itu 111 kasus ada di Kupang Timur. Sisanya ada di 13 Kecamatan lain yakni, Amfoang Timur 1 kasus, Takari 4 kasus, Amabi Oefeto Timur 5, Fatuleu Tengah 1 kasus, Fatuleu 10, Sulamu 3, Amarasi 2, Amarasi Selatan 4 kasus, Amarasi barat 4, Kupang Barat 4 kasus, Taebenu 43, Kupang Tengah 23 Semau 13 kasus”, urainya.
Ia menyebut, Kontak erat dengan pasien terkonfirmasi sebanyak 976 orang dengan rincian 432 masih dipantau, selesai dipantau 544 orang.
“432 yang masih dipantau itu tersebar di beberapa kecamatan antara lain, Amfoang Barat Daya 25 kasus, Takari 1 kasus, Fatuleu Tengah 6, Fatuleu 41, Sulamu 17, Kupang Timur 175, Amarasi 16, Amarasi Barat 5, Nekamese 12, Kupang Barat 7, Taebenu 86, Kupang Tengah 33 dan Semau 8 kasus”, ujarnya.
Ia menjelaskan, Suspek 377 dengan rincian 185 masih dipantau, 186 selesai dipantau, meninggal 5 kasus.
“Suspek 185 yang masih dipantau itu ada di kecamatan Amfoang Timur 4, Amfoang Barat Laut 1, Amfoang Barat Daya 1 kasus, Amfoang Selatan 1, Takari 5, Fatuleu Tengah 1, Fatuleu 7, Kupang Timur 80, Amarasi 12, Nekamese 2, Kupang Barat 5, Taebenu 35, Kuteng 29 dan Semau 1 kasus”, kata dia.
Sedangkan Probable sebanyak 10 orang dengan rincian masih diawasi 1 kasus meninggal 9 orang.
“Pelaku perjalanan 4.677, masih dipantau 58, selesai dipantau 4.619”
Lebih rinci baca Tabel. (Rilis).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.