Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Funay:”Laksanakan Program Pada DPA Masing-Masing Dengan Penuh Rasa Tanggungjawab

KUPANG, FLOBAMORA-SPOT.COM – Sekretaris Daerah Kota Kupang Fahrensi P. Funay menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Tahun Anggaran 2021 lingkup Pemerintah Kota Kupang secara simbolis kepada sejumlah dinas
di Ruang Rapat Garuda Kantor Walikota Kupang, Kamis (28/01) siang.

 

Dalam arahannya Sekda menegaskan, semua pimpinan perangkat daerah dapat melaksanakan program dan kegiatan pada DPA masing-masing dengan penuh rasa tanggungjawab.

“Dengan diserahkan DPA ini yang telah mendapatkan pengesahan oleh DPRD, jangan ada kegiatan yang terbengkalai dengan alasan waktu sehingga tidak dapat dilaksanakan,” tegasnya.

 

Dia menyampaikan, pelaksanaan kegiatan penyerahan ini untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa pemerintah Kota Kupang telah membahas sejumlah anggaran yang direstui oleh DPRD Kota Kupang.

 

Fahrensy menjelaskan, dalam APBD Pemerintah Kota Kupang Tahun 2021, anggaran pendapatan sebesar Rp. 1.132.652.976.094 dan anggaran belanja sebesar Rp. 1.176.605.741.261. Anggaran belanja tersebut untuk membiayai kegiatan pada kurang lebih 40 perangkat daerah, kecamatan dan kelurahan.

 

Dikatakan perangkat daerah memiliki waktu kurang lebih 11 bulan ke depan untuk menuntaskan program-program pembangunan yang sudah dirancang dalam DPA.

 

Lanjutnya, apa yang disampaikan sesuai dengan arahan serta petunjuk Walikota agar secepatnya dilakukan penyerahan DPA sehingga para pimpinan perangkat daerah dapat melakukan percepatan kegiatan. Sekda juga mengingatkan kepada para pimpinan perangkat daerah untuk segera melakukan penginputan manual seluruh kegiatan pengadaan baik yang ditenderkan maupun yang tidak pada sistem rencana umum pengadaan pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa paling lambat tanggal 30 Januari mendatang.

 

“Saya berharap pimpinan perangkat daerah untuk dapat secara teknis membantu Walikota dalam pelaksanaan pembangunan di kota ini, dinas teknis bertanggungjawab atas seluruh kegiatan yang ada di dokumen anggarannya,” ujarnya.

 

Dirinya mengingatkan, DPRD akan melakukan evaluasi terhadap kinerja pemerintah atas capaian yang dilaksanakan oleh masing-masing perangkat daerah. Untuk itu Sekda minta pimpinan perangkat daerah segera “action” dengan menyusun kegiatan-kegiatan secara baik termasuk kegiatan pengadaan sesuai tahapan-tahapan yang telah ditentukan.

 

“segera koordinasi dengan bagian PBJ untuk melakukan penginputan. Pimpinan perangkat daerah menunjuk PPK yang bertanggungjawab untuk membantu admin melakukan penginputan. Setelah mendapatkan persetujuan dari pemimpin perangkat daerah selaku pengguna anggaran maka boleh melakukan pengumuman tender,” jelasnya.

 

Diakhir arahannya, Sekda menyampaikan jika dalam perkembangan ke depan tingkat kasus covid-19 di Kota Kupang semakin meninggi, Pemkot akan melakukan beberapa langkah-langkah antisipasi, diantaranya re-focusing anggaran ataupun penggunaan anggaran mendahului perubahan, seperti yang akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi NTT. (PKP_ghe)

  • Bagikan