Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Taman Wisata Alam Menipo, Sudahkah Anda Mengenalnya ?

TWA Menipo

OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT.COM – Taman Wisata Alam Menipo (TWA) terletak di Kecamatan Amarasi Timur, Kabupaten Kupang, propinsi Nusa Tenggara Timur. TWA yang dikelola oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Nusa Tenggara Timur ini memiliki luas 2.449,50 hektare.

Sejarah pembentukan Menipo awalnya adalah penunjukan hutan seluas 2.000 hektare yang terletak di Kabupaten Kupang sebagai suaka margasatwa, dengan Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor: 749/Kpts/Um/12/1997 tanggal 30 Desember 1977, yang kemudian mengalami

pengunjung sedang Menikmati area TWA Menipo

pertambahan luas menjadi 3.000 hektare dengan Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor: 768/Kpts/Um/12/1978 tanggal 19 Desember 1978.

 

Penunjukannya sebagai suaka margasatwa dengan pertimbangan bahwa wilayah Menipo merupakan habitat satwa liar seperti rusa, dara laut, angsa laut dan sebagainya. Penataan batas kawasan dilakukan dengan Berita Acara Tata Batas tanggal 12 November 1980 dengan luas kawasan 2.499,50 hektare termasuk pulau Menipo seluas 571,80 hektare.

 

Saat ini TWA Menipo telah memiliki rencana pengelolaan dan blok pengelolaan. Fasilitas pengelolaan sudah cukup lengkap dengan adanya pintu masuk, lahan parkir, dermaga, shelter, menara pengamatan satwa, pondok penginapan dan penetasan penyu semi alami.

 

Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam NTT Timbul Batubara kepada wartawan mengemukakan, TWA Menipo merupakan miniatur ekosistem yang ada di Pulau Timor, yang meliputi beberapa ekosistem, yaitu hutan mangrove, padang savana dengan pohon lontar, pantai pendaratan penyu, habitat buaya muara dan hutan tropika kering.

 

“Sebagian wilayah merupakan pulau kecil seluas 571 hektare, dengan panjang 7.328 meter dan lebar 700 meter. Wilayah ini penting secara konservasi karena merupakan habitat satwa langka yang hidup di pulau kecil yang terisolir dari daratan utama Pulau Timor, dan merupakan habitat satwa dan burung-burung laut pada pasang surut,” terangnya.

 

“Satwa langka yang hidup di wilayah daratan pulau ini adalah kakatua kecil jambul kuning (Cacatua sulphurea parvula) dan rusa timor (rusa timorensis). Pada wilayah perairan di sekitarnya, Pulau Menipo hidup buaya muara (Crocodylus porosus), dan pada wilayah pantai merupakan nesting site dari penyu lekang (Lephidochelys olivacea), penyu sisik (Erecmohelys imbricata) dan penyu hijau (chelonia mydas). Pada wilayah utara Pulau Menipo merupakan pulau utama, yaitu Pulau Timor, yang secara administratif merupakan bagian dari wilayah Desa Enoraen, Kecamatan Amarasi Timur, Kabupaten Kupang,” kata Timbul Batubara, Senin (14/10).

 

Menurutnya, pihaknya akan menggelar Festival Menipo yang merupakan rangkaian dari kegiatan Role Model Menipo, sebagai Role Model pengembangan ekowisata berbasis tiga pilar (adat, agama dan pemerintah).

 

Pada akhir bulan Oktober 2019 sudah dibentuk keluarga ekologis, bertujuan sebagai wadah bagi kelompok agama di Menipo dalam berperan melestarikan TWA Menipo melalui berbagai aksi konservasi dalam rangkaian ibadah.

 

Pada Bulan Oktober tahun lalu diadakan pertemuan SKPD terkait di Pulau Menipo untuk membahas mengenai peranan berbagai stakeholder dalam pengembangan ekowisata di Menipo.

 

“Dengan terlaksananya festival Menipo ini diharapkan mulai terjadi peningkatan kesadaran, sikap, perilaku dan partisipasi masyarakat serta peran kelompok tiga pilar dalam pengembangan ekowisata di Menipo,” tutupnya. (sintus)

 

 

Sumber:Merdeka.com

Pewarta: Ananias Petrus

  • Bagikan