KUPANG, FLOBAMORA-SPOT.COM – Y.B Inocen Loe S.Fil koordinator pelatihan Penulisan Karya Ilmiah SMAK Giovani Rabu (11/11) dalam acara pembukaan mengatakan, kegiatan 3 hari ini Setidaknya ada 4 alasan.
Pertama, sebagai tindak lanjut pelatihan menulis yang dilaksanakan oleh Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) NTT beberapa waktu lalu.
Kedua, dalam kaitan dengan ini, SMA Giovanni Kupang sedang gencarnya mendorong gerakan literasi.
Ketiga, SMA Katolik Giovanni Kupang mendukung penuh cita cita provinsi NTT untuk menghadirkan generasi emas tahun 2050.
Keempat, Menulis itu menghidupkan yang mati. Sapardi Djoko Damono pernah menulis puisi: pada suatu hari nanti// jasadku tak akan ada lagi// tapi dalam bait-bait sajak ini// kau tak akan kurelakan sendiri. menulis itu menghidupkan yang mati dan semua yang akan mati bakal tetap hidup.
“Dalam kegiatan ini kami didorong untuk tidak hanya memahami teknik penulisan karya ilmiah dan menghasilkan karya tetapi kami didorong untuk menghidupkan lentera literasi di sekolah masing masing”, Terang Inocen.
“kegiatan ini dapat mendobrak gerakan literasi di sekolah ini, supaya semakin bercahaya terang”, jelas alumni pelatihan penulisan karya ilmia yang di selenggerakan BMPS NTT itu.
Dia mengatakan, akan ada tiga judul buku yang diterbitkan, dua judul buku untuk siswa dan satu judul buku untuk guru.
“Kami menyadari bahwa para guru punya semangat yang luar biasa untuk menulis, tetapi kami berpikir penting untuk melaksanakan kegiatan ini, agar tulisan tulisan guru lebih ilmiah sistematis dan rasional saintifik”, pungkasnya.
Sementara romo kepala Sekolah, Drs. Stefanus Mau Pr mengatakan, Indonesia masuk urutan ke 75 dari 78 negera memiliki kemampuan berliterasi.
“Itu baru membaca, belum menulis”, kata Romo Stefanus.
Romo Stef mengatakan, kondisi itu menjadi bahan evaluasi bagi kita semua.
“Jika semua hanya membaca dan tidak menulis maka suatu saat tulisan akan punah, Jadi kita harus nyalakan pelita yang sudah padam”, tutup Romo stefanus. (WL)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.