AMARASI, FLOBAMORA-SPOT.COM – Pjs Danramil Peltu Tony Mulyono melaksanakan sosialisasi mengenai larangan untuk tidak melaksanakan ibadah secara bersamaan guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah NTT khususnya di wilayah Kupang, Jum’at (10/4/20).
Peltu Tony menyampaikan larangan ini ke tempat-tempat ibadah di wilayah Amarasi untuk melaksanakan sosialisasi tentang himbauan pemerintah agar melaksanakan ibadah di rumah masing-masing guna mencegah penyebarang Covid-19 dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah NTT khususnya di wilayah Kabupatwn Kupang.
Ia meminta imam masjid untuk mengikuti dan taati himbauan yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk stay at home dan terapkan physical distancing.
“Jangan keluar rumah kalau tak perlu dan tidak ada kebutuhan mendadak, kalaupun memang terpaksa untuk keluar rumah harus melindungi diri dengan sering cuci tangan dan menggunakan masker dan memperhatikan Physical Distancing berupa menjaga jarak, hindari kerumunan, tidak bersentuhan fisik. Untuk sementara waktu yg belum ditentukan laksanakan ibadah dirumah masing-masing,” ujar Peltu Tony.
Salah satu tempat ibadah yang di datangi Pjs Danramil 1604-07/Amarasi untuk dilaksanakan sosialisasi adalah Masjid Nurul Jihad Tainbira Tesbatan Kecamatan Amarasi menemui pengurusnya Ustad Hadi Balajam dan Masjid Al-Azhar Oekabiti Kecamatan Amarasi selaku imam sekaligus Ustad. (Pendim1604/Kupang)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.