Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Bupati Kupang : Parade Budaya dan Tradisi, Momentum Perkuat Identitas

Raja Amfoang Roby Manoh dan para raja lain, saat memasuki halaman Civic Center.

OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT — Pemerintah Kabupaten Kupang menggelar Festival Para Raja bertajuk “FESET USIF MA’NAI” melalui parade budaya dan tradisi daerah di Civic Center Oelamasi, Senin (02/11/2026).

Mengusung tema “Lestarikan Budaya dan Jaga warisan leluhur”, festival ini menjadi momentum mempererat persatuan, memperkuat identitas budaya, sekaligus menghidupkan kembali penghormatan terhadap sejarah kerajaan dan warisan leluhur yang telah menjadi bagian dari perjalanan masyarakat Kabupaten Kupang.

Bupati Kupang, Yosef Lede, dalam sambutannya menyampaikan, penyelenggaraan festival tersebut merupakan bentuk penghormatan Pemerintah Kabupaten Kupang terhadap sejarah dan kebudayaan yang telah tumbuh jauh sebelum terbentuknya pemerintahan modern.

Menurutnya, keberadaan kerajaan-kerajaan dan sistem pemerintahan adat merupakan bagian penting dari sejarah daerah yang harus dihargai dan diperkenalkan kembali kepada generasi penerus.

Bupati Yosef, memberikan apresiasi kepada para Raja, Usif, Fetor, temukung, dan seluruh lembaga adat yang hadir dalam festival tersebut.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah bersama DPRD memiliki komitmen untuk mengangkat kembali marwah kerajaan dan memperkuat pengakuan terhadap keberadaan lembaga adat di Kabupaten Kupang.

Salah satu bentuk nyata perhatian tersebut, lanjut Bupati, adalah dukungan pembiayaan bagi para pemangku adat di tingkat desa melalui APBD Kabupaten Kupang.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memberikan ruang dan pengakuan terhadap keberadaan lembaga adat sebagai warisan sejarah dan kekuatan sosial masyarakat.

“Sebelum ada pemerintahan seperti sekarang, sudah ada kerajaan-kerajaan dan sistem pemerintahan adat yang memiliki sejarah panjang. Inilah yang harus kita hormati dan kita hidupkan kembali sebagai bagian dari identitas daerah,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa perkembangan zaman dan modernisasi tidak boleh membuat masyarakat melupakan akar sejarah dan kebudayaannya. Sebab, nilai-nilai yang diwariskan para leluhur merupakan bagian dari jati diri yang harus terus diteruskan kepada generasi berikutnya.

“Jangan sampai karena kita sudah masuk dalam era modernisasi, kita melupakan sejarah dan budaya sendiri. Generasi yang akan datang harus tetap mengenal siapa kita, dari mana kita berasal, dan nilai-nilai luhur apa yang diwariskan para leluhur kita,” tegasnya.

Bupati juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kupang telah menjalin komunikasi dengan Kementerian Kebudayaan untuk mendorong FESET USIF MA’NAI agar tercatat sebagai salah satu festival budaya nasional.

Apabila upaya tersebut terealisasi, penyelenggaraan tahun berikutnya akan dipersiapkan lebih luas dengan melibatkan para Raja, Usif, Fetor, dan pemangku adat dari berbagai wilayah.

Selain festival tersebut, Pemerintah Kabupaten Kupang juga mendorong pengembangan Festival Budaya Cagar Alam Fatusuba di Kecamatan Takari sebagai bagian dari upaya pelestarian dan pengakuan terhadap kekayaan budaya daerah.

Bupati berharap festival ini tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi menjadi agenda budaya berkelanjutan yang mampu memperkenalkan sejarah, adat istiadat, dan kekayaan tradisi Kabupaten Kupang kepada masyarakat luas.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas, menyampaikan bahwa Festival FESET USIF MA’NAI bukan sekadar pertunjukan seni dan tradisi, melainkan momentum untuk membuka kembali lembaran sejarah, menghormati jasa para leluhur, serta memperkuat jati diri masyarakat Kabupaten Kupang.

Ia menjelaskan, perjalanan sejarah Kabupaten Kupang tidak terlepas dari keberadaan berbagai entitas pemerintahan adat, termasuk Amarasi, Amfoang, dan Sonbai, serta komunitas adat Helong, Rote, Sabu, dan kelompok masyarakat lainnya yang turut membentuk kekayaan budaya daerah.

Menurut Daniel, nilai-nilai luhur seperti kepemimpinan, persaudaraan, musyawarah, dan kebersamaan yang diwariskan para leluhur harus tetap dipelihara di tengah perkembangan zaman. DPRD Kabupaten Kupang, melalui fungsi pembentukan peraturan daerah, anggaran, dan pengawasan, berkomitmen mendukung kebijakan yang memberikan perhatian terhadap pelestarian adat dan budaya.

“Pembangunan Kabupaten Kupang tidak boleh hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga harus memperhatikan pembangunan sosial, budaya, dan karakter masyarakat. Karena itu, pelestarian adat dan budaya harus menjadi bagian penting dalam arah pembangunan daerah,” tegas Daniel Taimenas.

Pada kesempatan yang sama, mewakili para raja, Raja Amfoang, Roby G.J.Manoh, mengingatkan pentingnya memahami dan menjalankan ketentuan mengenai lembaga adat sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 22. Ia menekankan bahwa keberadaan lembaga adat perlu didukung melalui kerja sama yang baik antara para pemangku adat dan pemerintah daerah.

Festival FESET USIF MA’NAI 2026 secara resmi dibuka oleh Bupati Kupang Yosef Lede, disaksikan Wakil Bupati, pimpinan dan anggota DPRD, Sekda, para Raja, Usif, Fetor, temukung, pimpinan perangkat daerah, Camat, Lurah, Kepala Desa,tokoh adat, serta masyarakat yang hadir.

Melalui festival ini, Pemerintah Kabupaten Kupang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga warisan leluhur, memperkuat persaudaraan, dan menjadikan kebudayaan sebagai bagian penting dalam pembangunan daerah menuju Kabupaten Kupang Emas..

Turut Hadir dalam festival tersebut Wakil Bupati Kupang Aurum Titu Eki, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tome Da Costa dan Sofia Dehaan, Sekda Meteldius Sanam. Para Anggota DPRD, Unsur Forkopimda Kabupaten Kupang, Para Pimpinan OPD, Pimpinan Bank NTT Cabang Oelamasi. Pimpinan Instansi Vertikal, Para Usif, Fetor, Temukung, Camat, Lurah, Kepala Desa Dan masyarakat Kabupaten Kupang. (Dk).

  • Bagikan