Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Data Akurat Kunci Tambahan Kuota — Kabupaten Kupang Dapat Jatah 26.363 Ekor Ternak 2026

Plt. Kadisnak Kabupaten Kupang Oktaviana A. Manulangga menjawab wartawan terkait peningkatan kuota ternak tahun 2026.

OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT — Perbaikan data populasi ternak besar yang dilakukan secara menyeluruh atas perintah Bupati Kupang Yos Lede menjadi kunci utama peningkatan signifikan kuota pengiriman ternak antarpulau Kabupaten Kupang pada tahun 2026.

Dari hasil pendataan ulang yang melibatkan berbagai pihak, kuota tahun ini mencapai 26.363 ekor, jauh lebih tinggi dibandingkan capaian tahun-tahun sebelumnya. Ini sekaligus menjadikan Kabupaten Kupang satu-satunya daerah yang memperoleh tambahan kuota di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Demikian dikatakan Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Kupang Oktaviana A. Manulangga kepada media di Kantor Bupati Kupang usai Rapat bersama Bupati Kupang, Kamis (1/10/26).

Manulangga menjelaskan, kegiatan pendataan berlangsung sejak awal tahun 2026, bermula dari surat perintah Bupati kepada para camat, lurah, dan kepala desa pada awal Januari.

“Proses ini diperkuat dengan melibatkan sekitar 250 mahasiswa KKN yang dikirimkan oleh Universitas Nusa Cendana (Undana) dan disebarkan ke seluruh 24 kecamatan di Kabupaten Kupang untuk membantu pendataan secara langsung di lapangan”, ujar Via.

Hasil kerja keras tersebut membuahkan angka data populasi ternak besar — meliputi sapi, kerbau, dan kuda — sebanyak 234.999 ekor pada rilis awal semester I per 15 Juni 2026.

“Angka ini sangat berbeda jauh dibandingkan hasil Sensus Ekonomi BPS yang mencatat populasi turun drastis menjadi hanya sekitar 103.000 ekor, yang kemudian digunakan sebagai dasar penetapan kuota pada tahun 2024 dan 2025”, jelas dia.

“Penyusunan data dengan sistem berdasarkan nama dan alamat (by name by address) ini memenuhi standar yang diminta oleh BPS Provinsi dan Dinas Peternakan Provinsi, sehingga menjadi dasar yang sah dalam penghitungan peningkatan kuota pengiriman ternak antarpulau”, tambah Manulangga.

Data akurat dan lengkap.

Menurut dia, berkat data yang akurat dan lengkap, Kabupaten Kupang menerima tambahan kuota sebesar 13.500 ekor sapi, 89 ekor kuda, dan 2 ekor kerbau.

“Gabungan kuota reguler dan tambahan tersebut menghasilkan total kuota 26.363 ekor untuk tahun 2026 — angka yang melampaui kuota normal tahun 2023 yang tercatat sebesar 23.500 ekor”, terang Via.

Masih menurut Via, penghitungan kuota setiap kabupaten/kota dilakukan Dinas Peternakan Provinsi dengan rumus yang berpedoman pada data populasi ternak yang dimiliki. Tanpa data yang lengkap dan akurat, peningkatan kuota tidak dapat dipenuhi.
Pendataan belum berakhir di sini, petugas saat ini sedang melaksanakan kegiatan vaksinasi sekaligus penyempurnaan data untuk semester II.

Data akumulasi lengkap akan dirilis pada Desember 2026 guna menjaga kelengkapan dan keakuratan data populasi ternak secara berkelanjutan. (Sintus).

  • Bagikan