OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT โ Dinas Sosial Kabupaten Kupang, melakukan Sosialisasi tata kelola bantuan sosial dinqs sosial Kwbupaten Kupang tahun anggaran 2026.
Kegiatan berlangsung di desa Tuapukan Kecamatan Tengah Rabu (23/9/26).
Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Kupang, Niko Funan, menyampaikan rincian data penerima bantuan sosial serta pembagian kelompok masyarakat berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Desa Tuapukan dalam kegiatan patroli verifikasi dan validasi yang digelar di desa tersebut.
Berikut rincian data yang dipaparkan:
๐ Bantuan Sosial Kecamatan Kupang Timur (JuliโSeptember 2026):
– PKH: 3.224 KPM (Desa Tuapukan: 240 KPM)
โ- Sembako: 5.033 KPM (Desa Tuapukan: 385 KPM)
โ- PBI JK aktif Agustus 2026 (Tuapukan): 2.179 jiwa
โ- Penghapusan PBI: 2 KPM
๐ Data DTSEN Desa Tuapukan:
– Total Keluarga: 965 KK
โ- Total Anggota Keluarga: 3.397 jiwa
Pembagian Desil:
– Desil 1: 218 KK / 891 jiwa
โ- Desil 2: 137 KK / 595 jiwa
โ- Desil 3: 105 KK / 408 jiwa
โ- Desil 4: 77 KK / 280 jiwa
โ- Desil 5: 69 KK / 259 jiwa
โ- Desil 6โ10: 209 KK / 698 jiwa
โ- Belum ada perubahan desil: 150 KK / 266 jiwa (data tambahan: 185 KK / 200 jiwa).
Kegiatan ini bertujuan memastikan data akurat, transparan, dan bantuan tepat sasaran.
Niko Funan menyampaikan, kehadiran tim patroli DTSEN ini merupakan tugas mulia dari Pemerintah Kabupaten Kupang untuk melayani masyarakat secara langsung.
Ia mengajak warga untuk bersyukur dan menyampaikan segala kondisi yang dialami dengan jujur, tanpa menyalahkan pihak lain apabila ada hal yang belum sesuai.
“Pemerintah tidak berniat menyusahkan masyarakat, justru hadir untuk melayani. Jangan saling menyalahkan, sampaikan apa adanya agar kami bisa mengevaluasi dan memperbaikinya ke depan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan data yang ada akan terus disesuaikan, sehingga posisi seseorang bisa naik maupun turun sesuai kondisi nyata di lapangan, dan hal itu bukan berarti ada ketidakadilan.
Niko Funan menambahkan, perubahan data dan posisi warga akan terus terjadi mengikuti perkembangan kondisi masing-masing keluarga.
“Tidak ada pilih kasih. Semua demi kebaikan bersama menuju Kabupaten Kupang Emas,” pungkasnya.
Jika ada masalah data penerima bantuan, datang konfirmasi ke Pemerintah
Anggota DPRD Kabupaten Kupang, Mesakh Mbura, mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan ketidakpuasan lewat keributan atau kabar yang belum jelas, melainkan datang langsung berkomunikasi dan mengonfirmasi kebenaran data, terkait status kemiskinan dan bantuan sosial kepada pihak berwenang.
Mesakh Mbura menyampaikan bahwa kehadiran pemerintah di tengah masyarakat patut disyukuri, apalagi Desa Tuapukan, sebagai desa prioritas kedua dari 177 desa kelurahan yang ada dalam sosialisasi ini.
Ia mengingatkan, sudah seharusnya wakil rakyat dan pemerintah hadir di tengah masyarakat kapan saja, bukan hanya saat masa pemilu.
“Jangan sampai kita baru datang ke rakyat setiap lima tahun sekali. Hari ini kita bersyukur karena Desa Tuapukan menjadi prioritas kedua, itu sesuatu yang luar biasa,” ujarnya.
Ia menegaskan, jika ada warga yang merasa tidak puas atau tidak setuju dengan data yang dipaparkan, sampaikan secara langsung dan tenang, bukan dengan keributan atau menyebarkan ketidakpuasan di tempat lain.
“Keributan di jalan atau buka baju sambil ribut-ribut. Itu tidak baik. Kalau ada yang tidak puas, sampaikan di sini, duduk bersama, tanyakan kebenarannya secara langsung,” tegasnya.
Mesakh juga menjelaskan, penetapan status kemiskinan atau prioritas desa tidak dilakukan secara sembarangan, melainkan melalui survei dan indikator yang terukur.
Indikator mencakup berbagai aspek seperti tingkat pendidikan, penghasilan, akses listrik, dan kebutuhan dasar lainnya. Posisi desa atau warga bisa naik atau turun statusnya seiring perubahan kondisi nyata di lapangan.
“Perubahan itu bisa terjadi karena bencana, perbaikan ekonomi, atau hal lainnya. Semua ada ukurannya, bukan dibuat-buat. Data juga sudah saling terhubung dengan sistem seperti BPJS, bantuan sosial, dan lainnya,” jelasnya.
Ia juga mengajak warga untuk bersabar dan mempercayakan penentuan data kepada pemerintah, karena pemerintah telah bekerja berdasarkan data yang akurat dan transparan. Apabila ada yang merasa data kurang tepat, datanglah untuk mengonfirmasi secara langsung kepada dinas terkait atau dirinya, bukan menyebarkan kabar yang bisa menimbulkan keresahan.
“Gunakan kecerdasan dan kebijaksanaan. Kalau ada yang ditanyakan, datanglah, tanyakanlah. Itu jauh lebih baik daripada menyebarkan ketidakpuasan di luar sana,” pesannya.
Kades Tuapukan: Data Bantuan Berasal dari Desa, Mari Kita Cek Bersama
Kepala Desa Tuapukan, Martinus Alnabe, mengingatkan, seluruh data penerima bantuan sosial bermuara dari tingkat desa, sehingga keterbukaan dan keterlibatan warga sangat dibutuhkan agar bantuan tepat sasaran dan tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.
Menurutnya, penyaluran bantuan adalah hal yang sangat rawan, karena siapa yang menerima dan siapa yang tidak seringkali menimbulkan pertanyaan maupun ketidakpuasan di kalangan warga.
“Orang yang menerima bantuan pasti tersenyum bersama perangkat desa. Tapi yang belum menerima, pasti bertanya: di mana datanya? Apakah hilang? Inilah yang membuat bantuan menjadi hal yang riskan,” ujarnya.
Ia menegaskan, data apa pun yang sampai ke pusat pasti berasal dari desa. Oleh karena itu, peran seluruh warga sangat dibutuhkan sebagai kontrol sosial untuk memastikan data yang tercatat sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.
“Sekarang informasi terbuka lewat internet. Kita harus kritis dan seimbang, memantau serta mengusulkan perbaikan jika ada data yang tidak sesuai. Jangan biarkan ada warga yang dianggap mampu padahal sebenarnya membutuhkan, atau sebaliknya,” tegasnya.
Martinus juga mengakui kemungkinan terjadinya kesalahan manusiawi dalam penginputan data, sehingga kegiatan verifikasi seperti ini sangat penting untuk meluruskan kembali data yang kurang tepat.
Ia mengucapkan terima kasih kepada Dinas Sosial Kabupaten Kupang yang telah turun langsung ke desa-desa, mengingat ada 180 desa yang harus dilayani dengan jumlah petugas yang terbatas.
“Jangan langsung beranggapan kesalahan itu dari kepala desa atau operator. Mari kita periksa bersama-sama. Tujuannya satu: agar semua yang bertemu nanti bisa tersenyum, karena bantuan benar-benar sampai kepada yang membutuhkan,” pungkasnya. (Sintus).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




