KUPANG, FLOBAMORA-SPOT — Jabatan tidak selalu menjadi batas seseorang untuk bekerja lebih keras.
Bagi Yosua Alberdes Kauna, S.Pd., Gr., yang menjabat sebagai Sekretaris Desa Nitneo, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, pengabdian kepada masyarakat dan tanggung jawab terhadap keluarga berjalan beriringan dengan semangat untuk terus berusaha.
Pada pagi hingga sore hari, Yosua melayani masyarakat di kantor desa, mengurus berbagai administrasi dan kebutuhan pelayanan publik. Namun ketika jam kerja usai, ia berganti peran.
Di kawasan Pelabuhan Ferry Bolok, ia mengemudikan kendaraan rental, mengantar penumpang yang membutuhkan jasa transportasi.
Bagi sebagian orang, pekerjaan tambahan itu mungkin dianggap tidak sejalan dengan jabatan yang diembannya. Namun Yosua memiliki pandangan berbeda.
Menurutnya, tidak ada pekerjaan yang perlu direndahkan selama dilakukan secara jujur dan memberikan manfaat bagi keluarga maupun masyarakat.
“Selagi masih ada kesempatan untuk berusaha, mengapa tidak? Yang penting dilakukan dengan baik dan penuh tanggung jawab,” ujarnya Sabtu (30/5/26).
Suami dari Leny Karsten itu mengaku, pekerjaan sampingan tersebut menjadi salah satu cara untuk menambah penghasilan keluarga sekaligus memanfaatkan waktu luang secara produktif.
Ia tidak ingin berpuas diri hanya dengan mengandalkan satu sumber pendapatan. Baginya, kesempatan untuk berkembang harus terus diupayakan selama masih mampu bekerja.
Sikap itulah yang membuat Yosua dikenal sebagai sosok sederhana dan rendah hati.
Jabatan sebagai aparatur pemerintah desa tidak membuatnya menjaga gengsi atau membatasi diri untuk menjalani pekerjaan lain. Sebaliknya, ia meyakini bahwa kerja keras adalah bagian dari teladan yang harus ditunjukkan kepada masyarakat.
Motto hidup yang selalu dipegangnya adalah, “Belajar menjadi lebih baik dari hari ke hari.” Kalimat sederhana itu menjadi pengingat bahwa setiap pengalaman, pekerjaan, dan tantangan merupakan kesempatan untuk terus bertumbuh.
Di sela kesibukannya, Yosua juga menaruh perhatian besar terhadap perkembangan ekonomi masyarakat Desa Nitneo.
Desa yang berpenduduk sekitar 1.564 jiwa itu sebagian besar menggantungkan hidup pada sektor pertanian.
Menurut Yosua, komoditas yang saat ini menjadi andalan masyarakat adalah semangka atau yang dikenal warga setempat dengan sebutan poteka. Sekitar 70 hingga 80 persen warga menanam semangka, baik pada musim hujan maupun musim kemarau.
“Poteka menjadi sumber penghasilan utama banyak keluarga di Nitneo. Masa tanamnya relatif singkat, sekitar dua sampai tiga bulan, sehingga hasilnya bisa lebih cepat dirasakan masyarakat,” katanya.
Dalam beberapa tahun terakhir, budidaya semangka terbukti mampu meningkatkan pendapatan petani. Tingginya permintaan pasar membuat komoditas tersebut menjadi salah satu penggerak utama perekonomian desa.
Bagi Yosua, keberhasilan para petani menunjukkan bahwa kesejahteraan tidak datang secara instan, melainkan melalui kerja keras, ketekunan, dan kemauan untuk terus belajar. Prinsip yang sama juga ia terapkan dalam kehidupannya sehari-hari.
Di tengah tuntutan ekonomi dan tanggung jawab sebagai aparatur desa, Yosua memilih untuk terus bergerak dan berusaha.
Ia tidak membiarkan jabatan menjadi alasan untuk berhenti bekerja lebih keras. Sosoknya menjadi gambaran bahwa kehormatan seseorang tidak ditentukan oleh jenis pekerjaannya, melainkan oleh integritas, kejujuran, dan kesediaannya untuk memberi manfaat bagi sesama.
Dari ruang pelayanan desa hingga jalanan menuju Pelabuhan Bolok, Yosua Kauna menunjukkan bahwa pengabdian dan kerja keras dapat berjalan beriringan. Sebuah teladan sederhana bahwa selama masih ada kesempatan untuk berusaha, selalu ada jalan untuk menjadi lebih baik dari hari ke hari. (goe).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




