KUPANG, FLOBAMORA-SPOT — Bunda Literasi Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Bunda Mindryanti Asty Laka Lena dalam sambutannya pada Senin, (25/5/2026) di Aula Hotel Aston Kupang, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam membangun budaya membaca.
Hal tersebut ia sampaikan dalam sambutannya saat merayakan Hari Buku Nasional.
“Berbicara tentang buku dan perempuan adalah berbicara tentang masa depan. Anak yang mampu membaca dengan baik, akan memiliki kemampuan untuk menata masa depannya sendiri,” ujar Bunda Mindryanti.
Menurutnya, kemampuan literasi merupakan pondasi utama kehidupan. Oleh karena itu, tantangan literasi di NTT bukan lagi sekadar isu di dunia pendidikan, melainkan tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat.
Meskipun menghadapi tantangan besar, NTT menyimpan harapan yang cerah. Harapan tersebut terus hidup berkat dedikasi para guru, pengelola Taman Bacaan Masyarakat (TBM), serta para relawan yang aktif bergerak di kampung-kampung demi mendampingi anak-anak dan keluarga.
Dalam kesempatan tersebut, Bunda Asty Laka Lena juga mengajak seluruh pihak untuk mengambil pelajaran dari Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara.
Daerah tersebut dinilai sukses membangun ekosistem literasi yang kuat dan berkelanjutan.
“Hari Buku Nasional ini menjadi pengingat bagi kita semua. Tantangan kita hari ini bukan hanya membuat anak-anak bisa membaca, tetapi bagaimana membuat mereka senang membaca,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa pemerintah dan sekolah tidak dapat berjuang sendirian. Semua elemen harus berjalan beriringan dan bergerak bersama dalam sebuah ekosistem literasi yang terpadu.
Acara ini dihadiri secara langsung oleh Wakil Bupati Kupang selaku Bunda Literasi Kabupaten Kupang Aurum Obe Titu Eki bersama para Bunda Literasi Kota Kupang dan Kabupaten se-Prov. NTT. Juga Bunda Literasi yang juga Bunda PAUD dan Ketua TP PKK Kalimantan Utara, jajaran Forkopimda, Pimpinan OPD se-NTT, Kepala Balai Bahasa Provinsi NTT serta insan pers. (NH).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




