OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT — Bupati Kupang menghadiri kegiatan penanaman jagung serentak kwartal I yang digelar Kepolisian Republik Indonesia.
Kegiatan dalam rangka mendukung swasembada jagung itu berlangsung di desa, Baumata Utara Sabtu sore (7/3/26).
“Kita support program ini karena ini program president untuk ketahanan pangan dan di dukung kepolisian. Jadi kita bersinerji antara kepolisian dan pemda untuk melakukan arahan pak presiden untuk tanam jagung serempak di seluruh indonesia untuk mendukung ketahanan pangan. Yang pasti juga mendukung MBG dan lain-lain”, ujar Bupati Kupang Yosef Lede, SH, usai penanaman secara simbolis di RT 02 RW 01, desa Baumata Utara, Kecamatan Taebenu.
“Tahun lalu kita sudah swasembada beras tahun ini ada peningkatan. Khusus untuk jagung kemarin baru sekita 6-7 ribu sekarang sudah 14 ribu ton target kita tahun ini. Sedangkan kalau untuk beras ada di angka 110 ton”, tambah dia.
Kabid Humas Polda NTT, Kombespol Henry Novika Chandra, SIK, MH. menjelaskan, tahun 2026 Polda NTT menargetkan 10 ribu Ha lahan jagung. Ini dalam rangka mendukung ketahanan pangan sebagaimana didengungkan Presiden RI Prabowo Subianto.
“Dan untuk hari ini ditanam 45 Ha, dengan target perhektarnya 5 ton yang dilaksanakan pendampingan oleh pihak yang berkompeten. Diharapkan hasilnya sesuai target yang diharapkan”, terang dia.
“Dan untuk kwartal I 2026, Polda NTT menargetkan 200 Ha. Ini program yang bagus untuk mewujudkan Polda NTT sebagai lumbung jagung. Kita imbau kepada masyarakat untuk mendukung kegiatan ini sehingga NTT bisa menjadi lumbung jagung Nasional”, tambah Kombespol Henry.
Kami siapkan 50 Ha lahan.
Kepala Desa Baumata Utara Piter Aome mengatakan, pihaknya menyiapkan lahan sekitar 50 Ha untuk dikelola Kelompok Tani Paltetus bersama Polda, NTT.
“Lahan tidur 40 ha. Sawah 10 ha. Di depan ini sawah tadahan. Mata air Baumata tidak mampu mengairi kalo musim panas. Bulan Juni bisa tanam jagung. Polda rencana kelola 50 ha lewat kelompok paltetus. Silahkan lahan tersedia 50 Ha”, ujar Aome. (Sintus).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




