Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Puluhan Bunker Jepang di Bukit Cinta Kupang Diusulkan Jadi Situs Budaya

Tim pendataan melanjutkan pendataan untuk lima hari ke depan

KUPANG, FLOBAMORA-SPOT — Puluhan bunker peninggalan tentara Jepang yang masih berdiri kokoh di kawasan Bukit Cinta, Kelurahan Penfui Timur, Kota Kupang NTT, mulai didata secara resmi oleh Pemerintah Kota Kupang untuk diusulkan sebagai situs budaya peninggalan Perang Dunia II.

Situs-Situs dimaksud merupakan jaringan pertahanan bawah tanah yang dibangun pada masa pendudukan Jepang.

Semuanya ini dinilai memiliki nilai sejarah, edukasi, dan kebudayaan yang penting, tidak hanya bagi Nusa Tenggara Timur, tetapi juga bagi Indonesia secara nasional.

Pendataan dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Kota Kupang pada Jumat (6/2/2026), di atas lahan milik TNI Angkatan Udara yang berada dalam wilayah pengamanan Lanud El Tari Kupang.

Kawasan tersebut diyakini menjadi salah satu pusat pertahanan strategis Jepang saat menguasai Timor, khususnya Kupang, pada periode 1942–1944.

Bunker-bunker yang saling terhubung satu sama lain ini merupakan bagian dari sistem pertahanan terpadu yang dibangun Jepang untuk menghadapi serangan Sekutu pada masa Perang Dunia II.

Struktur bangunan umumnya berada di bawah tanah dan terhubung melalui lorong-lorong sempit, mencerminkan strategi pertahanan militer Jepang yang terencana dan adaptif terhadap kondisi geografis perbukitan.

Kepala Penerangan Lanud El Tari Kupang, Letkol Sus Arsyad Kapitan, menjelaskan bahwa bunker pada dasarnya merupakan bangunan perlindungan berbahan beton bertulang yang difungsikan untuk melindungi personel, logistik, sekaligus sebagai pusat komando dari serangan udara maupun artileri lawan.

“Bunker-bunker peninggalan Jepang di kawasan ini dibangun secara manual, dilengkapi parit-parit perlindungan dan saling terhubung satu sama lain. Hal ini menunjukkan adanya sistem pertahanan yang terencana dan terpadu,” ujar Arsyad.

Ia menambahkan, di sejumlah daerah lain di Indonesia, situs serupa bahkan telah dikembangkan menjadi destinasi wisata sejarah dan edukasi Perang Dunia II, tanpa menghilangkan nilai keaslian dan fungsi historisnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Serlin M. Tiro, S.STP., MM, mengatakan pendataan ini merupakan langkah awal menuju penetapan kawasan Bukit Cinta sebagai situs budaya resmi yang nantinya ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota Kupang.

“Pada hari kedua pendataan, Jumat 6 Februari 2026, kami mencatat sedikitnya sembilan bunker, satu gua dengan pintu masuk, serta satu lubang penembak yang terhubung melalui lorong kecil di dinding batu, menyesuaikan kontur perbukitan,” jelas Serlin.

Menurutnya, keberadaan bunker-bunker tersebut bukan hanya menjadi saksi bisu kekerasan perang, tetapi juga berperan sebagai media pembelajaran sejarah bagi generasi muda mengenai posisi strategis Kupang dalam peta geopolitik Perang Dunia II.
Serlin juga menyampaikan apresiasi kepada TNI Angkatan Udara Eltari Kupang yang telah memberikan izin pendataan dengan tetap berada di bawah pengawasan pihak Lanud El Tari.
“Sinergi ini penting agar upaya pelestarian sejarah dapat berjalan seiring dengan aspek keamanan serta kepentingan pertahanan negara,” tambahnya.

Anggota tim pendata Goris Takene.

Hal senada disampaikan anggota Tim Pendataan Situs Budaya peninggalan Jepang dan Belanda di Kota Kupang, Goris Takene.

Ia mengungkapkan, hingga saat ini jumlah pasti bunker di atas lahan milik TNI AU tersebut belum dapat dipastikan. Namun, berdasarkan penelusuran awal, jumlahnya diperkirakan cukup besar.

“Perkiraan sementara, jumlah bunker bisa mencapai sekitar 140 unit, terdiri dari bunker berukuran besar dan kecil. Menariknya, hampir seluruh bunker tersebut saling terhubung melalui jaringan terowongan bawah tanah,” kata Goris.

Ia menambahkan, temuan ini semakin menguatkan dugaan bahwa kawasan Bukit Cinta merupakan salah satu pusat pertahanan utama Jepang di Kupang. Hal itu terlihat dari posisi bunker di punggung bukit yang menghadap ke laut, yang diduga menjadi arah datangnya armada musuh.
Apabila kompleks bunker ini ditetapkan sebagai situs budaya, kawasan tersebut berpotensi dikembangkan sebagai ruang pembelajaran sejarah terbuka sekaligus destinasi wisata edukasi berbasis pelestarian.
Upaya pendataan dan pengusulan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Kupang dalam menjaga warisan sejarah. Serta menghidupkan kembali memori kolektif tentang peran strategis Nusa Tenggara Timur dalam sejarah global Perang Dunia II. (g/sintus).

  • Bagikan