KUPANG, FLOBAMORA-SPOT — Sebuah hanggar kayu tua yang berdiri kokoh di kawasan Pangkalan TNI AU (Lanud) El Tari, Kota Kupang, menyimpan jejak panjang sejarah penerbangan dan pertahanan udara di wilayah Nusa Tenggara Timur.
Bangunan berukuran sekitar 30 x 40 meter itu diperkirakan telah berdiri lebih dari satu abad dan dahulu difungsikan sebagai tempat parkir pesawat tempur pada masa penjajahan.
Hanggar yang seluruh konstruksinya menggunakan material kayu tersebut hingga kini masih menunjukkan kekuatan struktural yang mengagumkan.
Hampir seluruh bagian bangunan disebut belum pernah mengalami penggantian material, kecuali pada bagian lantai yang telah diperbarui.
Fakta ini menjadi perhatian serius Tim Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang yang melakukan peninjauan dan pendataan awal terhadap bangunan tersebut.
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Serli M. Tiro, S.STP, menyampaikan apresiasinya atas sambutan terbuka dari jajaran Lanud El Tari dalam upaya pendataan situs bersejarah tersebut.
“Kami berterima kasih atas sambutan dari Tim Lanud El Tari yang begitu welcome. Ini seperti gayung bersambut. Ada kesamaan pandangan agar lokasi sejarah ini dapat dicatat dalam lembaran daerah sebagai bagian dari cerita budaya Kota Kupang,” ujar Serli.
Menurut Serli, secara teknis bangunan hanggar akan dikaji lebih lanjut melalui penilaian usia fisik, struktur, dan nilai historisnya. Dari pengamatan awal, usia bangunan diperkirakan telah melampaui satu abad.
“Secara konstruksi, kayunya masih sangat kuat dan belum pernah diganti. Ini menjadi indikator penting bahwa bangunan ini memiliki nilai sejarah dan arsitektur yang tinggi,” katanya.
Sementara itu, Komandan Pangkalan TNI AU El Tari Kupang melalui Kadisops Lanud El Tari, Kolonel ADM Burhanudin, menjelaskan, hanggar kayu tersebut merupakan bagian dari sejarah panjang aktivitas militer dan penerbangan di Timor khususnya di Kupang.
“Bangunan ini sejak dulu digunakan sebagai hanggar atau tempat parkir pesawat tempur. Kami menyadari nilai historisnya dan terbuka untuk dikaji bersama agar dapat dimanfaatkan lebih luas,” ujar Burhanudin.
Ia menambahkan, ke depan fungsi hanggar tidak harus terpusat pada aspek kemiliteran semata. Bangunan bersejarah tersebut berpotensi dikembangkan sebagai pusat edukasi publik, khususnya terkait sejarah penerbangan, pertahanan, dan kebudayaan lokal, yang terintegrasi dengan keberadaan situs-situs budaya dan fasilitas olahraga di sekitarnya.
Upaya pendataan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk menetapkan hanggar kayu Lanud El Tari sebagai bagian dari cagar budaya daerah. Selain menjaga ingatan kolektif sejarah, langkah tersebut juga dinilai dapat memperkaya ruang edukasi dan wisata sejarah di Kota Kupang. (goe).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




