KUPANG, FLOBAMORA-SPOT —- Di tengah perubahan wajah Kota Kupang yang kian modern, sebuah rumah tua di Kelurahan Bakunase, Kecamatan Kota Raja, tetap berdiri dengan sunyi.
Bangunan seluas sekitar 100 meter persegi itu tak sekadar menyimpan dinding rapuh dan kayu lapuk, melainkan jejak panjang sejarah kolonial hingga momen awal kemerdekaan Indonesia di Nusa Tenggara Timur (NTT).Di tempat inilah, menurut penuturan keluarga pewaris, Bendera Merah Putih pertama kali dikibarkan di tanah NTT.
Rumah tersebut diyakini merupakan bekas kantor residentie distrik pada masa kolonial Belanda, yang kemudian juga digunakan pada masa pendudukan Jepang.
Pemilik rumah saat ini, Anderson Derek Riwu, cucu dari Deni Alfred Riwu, menuturkan, bangunan itu merupakan bagian penting dari sejarah lokal yang belum banyak dicatat secara resmi.
“Cerita orang tua saya yang sudah almarhum menyebutkan, kemungkinan ada lorong bawah tanah dari rumah ini yang tembus sampai ke kali, jaraknya puluhan meter,” kata Anderson saat ditemui tim pendata objek sejarah dan budaya, Kamis (29/1/2026).
Menurutnya, rumah itu dulunya dihuni pejabat Belanda dan menyimpan berbagai peninggalan penting.
Keberadaan lorong bawah tanah tersebut, kata Anderson, membuka kemungkinan masih tersimpannya benda-benda peninggalan Belanda maupun Jepang. Kisah-kisah yang hidup dalam ingatan keluarga turut memperkuat aura historis rumah tua itu.
“Sering kali kalau ada orang baru menginap di sini, mereka mendengar bunyi sepatu seperti pasukan yang sedang berbaris,” ujarnya.
Bagi keluarga, suara-suara itu bukan semata cerita mistis, melainkan gema aktivitas masa lalu dari ruang yang pernah menjadi pusat kekuasaan kolonial.
Anderson mengungkapkan, dahulu banyak barang peninggalan kakeknya tersimpan di dalam rumah. Namun, sebagian besar hilang karena rumah sempat dimasuki orang tak dikenal saat keluarga tidak berada di tempat.
Meski demikian, hingga kini masih tersisa sejumlah benda lama, antara lain peti besi dan beberapa buku kesehatan berbahasa Belanda yang masih disimpan di dalam rumah.
Secara fisik, rumah tua di Airnona itu menunjukkan tanda-tanda kelelahan usia. Atap seng bergelombang tampak kusam, dinding tebalnya mengelupas, dan bagian bawah bangunan memperlihatkan bekas rembesan air serta pengikisan tanah. Pintu kayu tua dengan kaca buram terbuka ke dalam ruangan yang redup, dipenuhi tumpukan barang lama, peti, timbangan usang, perabot kayu, dan lemari besar yang warnanya telah pudar.
Ventilasi kecil di bagian atas dinding menjadi satu-satunya jalur cahaya, menciptakan bayang-bayang panjang yang mempertegas kesan waktu yang seolah membeku.
Di tengah kondisi itu, Anderson menyampaikan harapan sekaligus kegelisahan.
“Kalau pemerintah berniat menjadikan rumah ini sebagai rumah sejarah dan situs budaya, silakan. Tapi kalau tidak ada perhatian, saya terpaksa menggusurnya,” ujarnya.
Ia menegaskan kesiapan keluarga untuk proaktif membantu pemerintah daerah apabila lokasi tersebut ditata dan dikembangkan sebagai situs budaya dan ruang edukasi publik.
Menurutnya, jika dikelola dengan baik, rumah bersejarah ini berpotensi menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus sarana pembelajaran sejarah bagi generasi muda.
Dukungan juga datang dari Lurah Airnona, Jean V. C. Ratu, ST. Ia meminta agar bekas rumah peninggalan Belanda tersebut segera dicatat dan ditetapkan sebagai situs budaya.
“Ini bagian dari identitas sejarah Kota Kupang yang tidak boleh hilang,” ujarnya.
Kawasan Airnona sendiri kini telah banyak berubah seiring perkembangan kota. Namun, sejumlah elemen lama, termasuk bangunan kolonial dan kolam tua, masih bertahan sebagai saksi bisu perjalanan sejarah.
Belanda mulai menanamkan kekuasaannya secara intensif di Kupang sejak 1653, ketika VOC di bawah pimpinan Kapten Johan Burger merebut wilayah ini dari Portugis.
Sejak saat itu, Kupang menjadi salah satu titik strategis kolonial di kawasan timur Nusantara.
Rumah tua di Airnona bukan sekadar bangunan fisik, melainkan ruang ingatan kolektif tentang penjajahan, perlawanan, dan lahirnya semangat kebangsaan.
Ketika Merah Putih pertama kali berkibar di tanah NTT, sejarah seolah berlabuh di tempat ini. Kini, rumah itu menunggu keputusan: dirawat sebagai warisan budaya bangsa atau perlahan hilang bersama runtuhnya dinding-dinding tua yang menyimpan kisah besar perjalanan Indonesia di timur Nusantara.
(goe).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




