KUPANG, FLOBAMORA-SPOT — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang menggelar Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Program Kerja Pendidikan Dasar, Senin–Selasa (19–20/1/2026).
Ini dilakukan guna memperkuat sinergi pengawas dan kepala sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan SD dan SMP.
Rakor menjadi forum strategis untuk menyatukan persepsi, menyelaraskan kebijakan, dan memantapkan program pendidikan dasar tahun 2026 agar terintegrasi dan berdampak langsung pada kualitas pembelajaran.
Ketua Panitia Rakor, Oktovianus Naitboho, M.Si, menegaskan bahwa Rakor berperan penting dalam membangun kesamaan langkah seluruh pemangku kepentingan pendidikan.
Ia menjelaskan, sejak 2021 berbagai program lintas tiga bidang telah dijalankan dan dibuktikan melalui kegiatan nyata hingga 2023, meski tidak seluruhnya tampak secara administratif dalam satu data layanan.
“Seluruh kegiatan melibatkan stakeholder pendidikan dan diperkuat dengan komitmen bersama. Sebelum melangkah lebih jauh, kita perlu menyatukan hati, satu roh, dan satu tujuan,” ujarnya.
Menurut Oktovianus, Rakor mengacu pada visi-misi pembangunan pendidikan daerah, regulasi sejak 2021, capaian kinerja 2022–2024, serta kebijakan nasional hingga 2025.
Fokus utama diarahkan pada peningkatan literasi dan numerasi peserta didik. Ia juga menekankan pentingnya transparansi informasi kepada publik melalui media.
Sementara itu, Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, dalam arahannya menegaskan pentingnya disiplin administrasi dan akuntabilitas.
Ia meminta laporan kinerja disusun rutin dan tepat waktu, serta mengingatkan agar satuan pendidikan fokus pada program inti peningkatan mutu.
Wali Kota juga menegaskan peran kepala sekolah sebagai pemimpin yang menciptakan lingkungan sekolah aman dan bebas dari kekerasan maupun perundungan. Selain itu, ia mendorong dunia pendidikan berani berinovasi dan beradaptasi dengan perkembangan zaman.
“Pendidikan harus fokus, bertanggung jawab, dan terus menyesuaikan diri agar mutu terus meningkat,” pungkasnya.
Kegiatan ini diikuti 162 Kepala SD/MI, 71 Kepala SMP/MTs, serta para pengawas sekolah se-Kota Kupang. (goe).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




