KUPANG, FLOBAMORA-SPOT — Deretan kursi merah yang tertata rapi di Aula Paroki Santo Fransiskus dari Asisi Kolhua, Jumat (16/1/2026), menjadi saksi sebuah peristiwa penting dalam perjalanan iman umat.
Sekitar 200 perwakilan umat dari setiap KUB, wilayah, dan stasi berkumpul, bukan sekadar untuk duduk dan mendengar, tetapi untuk berjalan bersama, sehati dan sejiwa, merancang masa depan paroki yang lebih mandiri dan berdaya.
Musyawarah Pastoral Paroki (Muspas) ini mengusung tema “Berjalan Bersama Sehati Sejiwa dalam Semangat Pelayanan Menuju Paroki Santo Fransiskus dari Asisi yang Mandiri.”
Tema tersebut bukan hanya slogan, melainkan panggilan konkret untuk membangun kehidupan menggereja yang partisipatif, mendengar suara umat dari bawah, dan menjadikannya dasar perencanaan pastoral ke depan.
Ketua Panitia Muspas, Zakrias Tola, S.Fil, dalam sambutannya menegaskan bahwa Muspas memegang peran strategis dalam memajukan kehidupan gerejawi dan pastoral Paroki Santo Fransiskus dari Asisi Kolhua.
Menurutnya, forum ini menjadi ruang bersama untuk berdiskusi, merumuskan tantangan, sekaligus menyatukan langkah umat dalam semangat pelayanan.
“Melalui diskusi dalam Muspas ini, kita berharap lahir langkah-langkah dasar yang menjadi pijakan bersama dalam perjalanan paroki ke depan,” ujarnya.
Muspas secara resmi dibuka oleh Pastor Paroki, RD Longginus Bone, yang akrab disapa Romo Dus Bone.
Dalam arahannya, Romo Dus menyampaikan bahwa Muspas ini memiliki makna historis dan strategis, karena merupakan Muspas pertama di tingkat paroki dan bahkan menjadi yang pertama di Keuskupan Agung Kupang.
“Ini adalah upaya untuk sungguh-sungguh mendengar aspirasi umat dari bawah. Usulan-usulan yang lahir di sini akan menjadi dasar penyusunan program pelayanan paroki, termasuk perencanaan kegiatan paroki untuk tiga tahun ke depan,” tegasnya.
Romo Dus juga menyampaikan bahwa laporan tugas pelayanan tahun sebelumnya telah diserahkan ke Keuskupan sebagai dokumen resmi paroki, termasuk sejarah berdirinya Paroki Santo Fransiskus dari Asisi Kolhua. Ia mengapresiasi keterlibatan umat dan tokoh-tokoh paroki yang selama ini setia berkontribusi dalam perjalanan gereja lokal.
Dalam suasana reflektif, umat juga diajak untuk mensyukuri penetapan Tahun Yubelium Santo Fransiskus dari Asisi.
Sebagai paroki yang bernaung di bawah pelindung Santo Fransiskus, tahun yubelium ini menjadi momentum kebanggaan sekaligus permenungan mendalam atas tiga nilai utama: perdamaian, pertobatan, dan rekonsiliasi.
Muspas semakin diperkaya dengan kehadiran para narasumber lintas bidang, mulai dari Ahli Hukum Gereja dari Seminari Tinggi Penfui, pemateri dari Kementerian Agama Provinsi NTT, hingga perwakilan Dinas Sosial Kota Kupang.
Kehadiran mereka memperluas cakrawala diskusi, menghubungkan kehidupan pastoral dengan realitas sosial dan hukum yang dihadapi umat.
Salah satu peserta Muspas, Herman Bria, menilai pertemuan ini sebagai ruang yang menguatkan ikatan persaudaraan antarumat.
“Muspas memperkuat suasana komunitas yang hidup dan peduli. Di sini kita bersama-sama mengidentifikasi tantangan, baik yang bersifat internal paroki maupun yang berkaitan dengan konteks sosial masyarakat sekitar,” ungkapnya.
Bagi Herman, Muspas bukan sekadar agenda rutin, melainkan instrumen vital agar paroki tetap menjadi komunitas yang hidup, misioner, dan relevan.
“Setiap umat diajak merasa menjadi bagian integral dari perjalanan iman bersama,” tambahnya.
Dari Aula Paroki Santo Fransiskus Kolhua, Muspas ini menenun harapan baru: harapan akan gereja yang mau mendengar, berani berjalan bersama, dan setia melayani. Sebuah langkah awal menuju paroki yang bukan hanya mandiri secara struktur, tetapi juga dewasa dalam iman dan solidaritas. (goe).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




