OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT — Bulan Mei 2025 yang lalu, Bupati Kupang,Yosef Lede, membantu seorang janda tua kurang beruntung. Janda itu bernama Maria Metnope. Ia hidup sebatang kara di Kelurahan Nonbes, Kecamatan Amarasi, di sebuah rumah reot.
Dengan dana pribadi, Yosef Lede mambangun rumah Maria Metnope. Peletakan batu pertama pembagunan rumah pada tanggal 16 Mei 2025.
Senin (15/12), rumah tersebut selesai, setelah 7 bulan dikerjakan, dan Yosef Lede sendiri hadir untuk menyerahkan kunci kepada Maria Metnope.
Yosef Lede dalam kesempatan tersebut mengatakan, rumah yang telah selesai dibangun dan siap ditempati tersebut adalah berkat dari Tuhan bagi Nenek Maria.
Ia sangat bersyukur rumah tersebut telah selesai dikerjakan.
Yosef Lede juga berharap rumah tersebut bisa menjadi rumah berkat bagi Nenek Maria, keluarga besar, maupun sesama.
“Terlepas dari jabatan saya sebagai Bupati, saya hanya ingin hidup saya ini untuk Tuhan dengan berguna untuk sesama. Saya hanya berusaha semaksimal mungkin berusaha apa yang saya lakukan membuat orang lain bahagia. Ini juga adalah karena kerja keras dari tim saya, tanpa mereka pekerjaan ini tidak mungkin selesai”, jelas Yosef Lede.
Yosef Lede melanjutkan, bantuan yang ia berikan tersebut tidaklah seberapa seperti yang orang bayangkan.
Ia berharap, hal tersebut bisa menjadi contoh bagi masyarakat yang lain untuk tidak berputus asa dan hilang pengharapan.
“Asalkan kita tetap berusaha dan berdoa kepada Tuhan”, ujar dia.
Untuk itu Yosef Lede dengan penuh kerendahan hati mengajak donatur lainnya untuk berbagi kasih dengan masyarakat Kabupaten Kupang lainnya.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, beberapa pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang. Plt. Camat Amarasi, Kapolsek Amarasi, Lurah Nonbes dan beberapa Kepala Desa tetangga. Tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat, keluarga besar Maria Metnope. Dan Tim Gemoy yang membantu Bupati Kupang mengerjakan rumah Maria Metnope. (Tery).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




