BETUN, FLOBAMORA-SPOT — Frans Bere, petani di Desa Lakulo Kecamatan Weliman Kabupaten Malaka membangun saluran air secara Swadaya.
Alasannya kata Frans, agar tidak kehilangan musim tanam satu (Oktober-Maret) yang sudah dimulai.
“Saya bangun sendiri deker ini karena saya ingin sawah yang dulu saya kelola tahun 2012 bisa ditanam lagi. Deker ini dulu saat proyek jalan aspal (2016) saya pasang pipa besi 3dm sebanyak 3 batang, tapi sudah tertutup lumpur, sawah saya nganggur”, kata Ayah kandung anggota Polres Kupang Adriana Luruk Berek itu Minggu (30/11/25).
Ditanya kenapa tidak diusulkan ke Pemerintah Desa Lakulo agar pengerjaan deker yang memotong jalan, Kakeuktuik – Bateti ini bisa menggunakan APBD, Frans mengatakan, dirinya tidak mau menunggu berlama-lama, karena musim hujan sudah datang.
“Kalo usul ke Pemerintah pasti tahun depan baru bisa dikerjakan kalo langsung dijawab tahun ini. Kalo tidak pasti lama lagi. Saya tidak mau lama-lama. Lebih baik saya manfaatkan dana pribadi”, terang dia.
Lalu berapa dana yang dianggarkan?
“Saya sudah hitung kira-kira Rp1. 200.000. Dana ini untuk beli semen, Besi beton dan pasir serta biaya tukang”, kata Frans.
Dia menyayangkan areal persawahannya kurang lebih Setengah Ha nganggur sejak 7 tahun lalu.
“Kalo ada deker, air lancar bukan hanya sawah saya saja yang bisa dikerjakan. Ke bawah ini hingga kampung kecil Laenkfau bisa dapat air”, kata dia.
Kepala Desa Lakulo Simon Klau Berek menerangkan, Frans sudah menemuinya untuk menyampaikan pembuatan deker itu.
Menurut Simon, pembangunan jalan umum tidak menggunakan dana desa, tapi biaya APBD.
“Mat pagi KK, yg dia britau sy memang mrk pake (dana) pribadi Krn MW kerja sawah, sy katakan TPI hrs cepat Krn jln umum TDK dari dana desa kk”, jawab Simon via pesan WA Senin (1/12).
Dia berharap pekerjaan ini cepat selesai karena hujan sudah turun dan sebentar lagi pengerjaan sawah dimulai. (Sintus).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




