Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Teldy Sanam Ingatkan Percepat Pencairan DD, ADD Tahap II

Sekda Kabupaten Kupang Mateldius Sanam menyampaikan, sambutan pada Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Kecamatan, Desa, dan Kelurahan.

OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT — Pemerintah Kabupaten Kupang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Kecamatan, Desa, dan Kelurahan.

Kegiatan berlangsung di aula Kantor Bupati Kupang, Oelamasi, Selasa (21/10).

Sekda Kabupaten Kupang Mateldius Sanam saat membuka kegiatan tersebut mengatakan, rapat itu digelar sebagai sarana evaluasi dan konsolidasi antar Pemerintah Kabupaten Kupang, Kecamatan, Desa, dan Kelurahan.

Menurut dia, rapat dilakukan memperkuat penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik.

Dia melanjutkan, rapat difokuskan pada percepatan pengajuan tahap ke-2 dana desa dan tahap ke-2 alokasi dana desa (add), terkait dengan belum aktifnya secara nasional system yang mengelola dan melaporkan realisasi dana desa.

“Seluruh Pemerintah Desa agar segera menyiapkan dokumen dan proses pengajuan tahap ke-2. Sehingga ketika system kembali diaktifkan, desa sudah harus siap untuk melakukan pencairan tanpa hambatan”, tegas Mateldius.

Terkait ADD, Mateldius Sanam mengingatkan agar setiap desa memperhatikan Peraturan Bupati tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025. Serta mempercepat proses pengajuan pembayaran penghasilan tetap Kepala Desa dan perangkat desa, insentif RT/RW, dan lembaga adat desa.

Dia menjelaskan, langkah tersebut penting untuk menjaga stabilitas penyelenggaraan pemerintah desa. Serta memberikan penghargaan yan layak bagi aparat yang telah bekerja dengan dedikasi tinggi di tengah masyarakat.

“Saya yakin melalui langkah – langkah percepatan dan koordinasi yang baik, kita dapat mengatasi kendala yang dihadapi. Dengan sinergitas antar pemerintah berbagai tingkatan, kita akan lebih cepat mencapai target pembangunan sesuai visi dan misi Pemerintah Kabupaten Kupang. Yaitu mewujudjan pemerintahan yang melayani, responsive, dan berpihak kepada masyarakat”, ujar Sanam.

Turut hadir dalam rapat tersebut, Asisten 1 Sekda Kabupaten Kupang, Guntur Taopan. Plt.Kepala Dinas PMD Kabupaten Kupang, Paul Liu, dan Inpektur Inspektorat Kabupaten Kupang, Agus Foenay. (Tery).

  • Bagikan