OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT — Apel Kesadaran Lingkup Pemkab Kupang, kembali, digelar, dipimpin langsung Bupati Yosef Lede, Rabu (17/9/2025) pagi.
Upacara di halaman, Kantor Bupati ini dihadiri Sekretaris Daerah Mateldius Sanam, Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, Pimpinan OPD, ASN, dan PTT.
Dalam amanatnya, Bupati Yosef Lede menekankan kewajiban dan hak dari Aparatur Sipil Negara.
Diantaranya tentang kedisiplinan waktu, ketekunan dalam bekerja, loyalitas dan tanggung jawab. Dengan tidak mengesampingkan hak pegawai diantaranya pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Saya meminta agar TPP dalam minggu ini bisa dibayarkan tiga bulan. Sebagai pimpinan daerah, saya akan berkomitmen melaksanakan kewajiban-kewajiban pemerintah dalam pelaksanaan tugas. Harus diikuti hak ASN yang semestinya. Kewajiban dan hak dilaksanakan sebaik-baiknya,” kata Yosef.
Ucapan terima kasih ia sampaikan kepada ASN yang disiplin melaksanakan apel pagi dan sore, tertib memasukan dan melaporkan daftar hadir saat pelaksanaan apel.
Yosef Lede menyemangati ASN, akan memberikan hadiah Handphone sebanyak 20 unit kepada ASN yang tercatat sangat disiplin, sesuai evaluasi per enam bulan.
Ia mengingatkan, agar Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang sudah dilantik beberapa waktu lalu, tunjukkan kinerja yang baik. Dan mencapai target sesuai yang diharapkan. karena akan dievaluasi per enam bulan. Bila bekerja tidak produktiv. Tidak loyal, tidak mencapai target kinerja 80 persen, maka akan di ganti atau di mutasi.
“Saya butuhkan ASN yang betul-betul bekerja membangun daerah ini. Tidak melihat unsur politik siapa dia. Semua sama, asalkan bekerja dengan rasa tanggungjawab. Saya dan ibu Wakil Bupati berkomitmen di dalam ketidaksempurnaan kami, kami akan melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebaik mungin, dengan tidak mengorbankan siapapun juga, agar pelayanan pemerintahan dapat berjalan baik,”ungkap dia.
Yos menambahkan, ciptakan kinerja yang kondusif, sehat, saling topang menopang, dan saling mendukung. (Merc).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




