Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Petani Bello Tagih Janji Pengadaan Sumur Bor dan Sumur Gali dari Dinas Pertanian Kota Kupang

KUPANG, FLOBAMORA-SPOT — Sejumlah petani di Desa Bello, Kecamatan Maulafa, kembali menagih janji Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Pertanian. Ini terkait pengadaan sumur bor dan sumur gali yang sebelumnya dijanjikan untuk mendukung kegiatan pertanian mereka.

Ketua Kelompok Tani Mansuma Kelurahan Bello, Junus Takene, Jumat (5/9) mengungkapkan, pada tahun 2023, pemerintah melalui Dinas Pertanian Kota Kupang pernah berjanji akan membantu pengadaan sumur bor dan sumur gali.

Ia mengatakan, sumur sebagai sarana irigasi untuk meningkatkan produktivitas pertanian di Desa Bello.

“Kami sudah mengajukan proposal resmi dan bahkan telah menandatangani kesepakatan kerjasama dengan Dinas Pertanian. Namun, tiba-tiba pada Januari 2024, program ini dibatalkan sepihak oleh dinas tanpa penjelasan,” kata Junus, Selasa (5/9).

Junus menambahkan bahwa pembatalan tersebut sangat mengecewakan petani yang mengandalkan ketersediaan air untuk bercocok tanam. Apalagi di musim kemarau seperti saat ini.

Hal senada juga disampaikan oleh Yusuf Tuan.

Menurut Yusuf, keberadaan sumur bor dan sumur gali sangat vital bagi petani karena selama ini mereka sering mengalami kesulitan air.

“Kami berharap pemerintah kota dan Dinas Pertanian dapat menepati janjinya. Dan segera merealisasikan pengadaan sumur ini agar aktivitas pertanian kami tidak terganggu,” ujar Yusuf.

Sampai berita ini diturunkan, pihak Dinas Pertanian Kota Kupang belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan para petani Desa Bello. (goe).

  • Bagikan