KUPANG, FLOBAMORA-SPOT — Courtesy Call (CC) Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) II Marsdya TNI M. Khairil Lubis berkunjung ke Korem 161/ws Kupang.
Kedatangannya disambut Kasrem 161/Wira Sakti Kolonel Inf. Riko Haryanto, S.I.P, di Lobbi Makorem 161/Wira Sakti Rabu (27/08/2025).
Kasrem 161/Wira Sakti didampingi Wakil Ketua Persit KCK Koorcab Rem 161 PD IX/Udayana Ny. Indah Riko Haryanto dan pejabat utama Korem 161/Wira Sakti.
Kedatangan CC Pangkogabwilhan dalam rangka menjalin silaturahmi dan melaksanakan kunjungan kerja di Wilayah Korem 161/Wira Sakti.
Dalam sambutannya Kasrem 161/Wira Sakti Kolonel Inf. Riko Haryanto, S.I.P., mengucapkan selamat datang bapak Panglima di Korem 161/Wira Sakti.
“Kami mewakili Komandan Korem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Hendro Cahyono beliau saat ini masih di jakarta”, ujar dia.
Lebih lanjut Kasrem menyampaikan Korem 161/Wira Sakti membawahi 14 Kodim yang tersebar di Nusa Tenggara Timur. Dan tidak lama lagi akan ada satu Kodim lagi yang berada di Manggarai Barat Labuhan Bajo. Yaitu Kodim 1630/Manggarai Barat (MB), Ucap Kasrem.
Senada dengan Pangkogabwilhan II Marsdya TNI M. Khairil Lubis menyatakan terima kasih dan bangga atas sambutan hangat selama kunjungan di Wilayah Korem 161/Wira Sakti. Dan pagi ini di sambut di Makorem 161/Wira Sakti.
“Saya saat kunjungan ke Wilayah Korem 161/Wira Sakti tahun kemarin tidak sempat mampir. Dan hari ini saya berkesempatan mengunjungi Korem dan tempat nya bagus, bersih terimakasih bapak Kasrem yang sudah mewakili Komandan Korem,” ucap Marsdya TNI M. Khairil.
Usai pertemuan di ruang lobbi Makorem 161/Wira Sakti disusul pertukaran plakat dari Kasrem 161/Wira Sakti dan sebaliknya dari Pangkogabwilhan II.
Kemudian rombongan Pangkogabwilhan II meninjau pangkalan Korem dan melihat Kebun Apotik Hidup dan anakan pohon yang siap ditanam.
Ikut hadir mendampingi Kasrem 161/Wira Sakti Para Kasi Kasrem 161/Wira Sakti, Dandim 1604/Kupang beserta perwira Korem lainnya. (*Penrem*).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




