KUPANG, FLOBAMORA-SPOT — Di tengah kualitas udara yang kian menurun akibat polusi dan paparan sinar matahari yang semakin intens, Larissa Aesthetic Center Kupang mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kesehatan kulit wajah.
Pimpinan Larissa Aesthetic Center Kupang, Try Rosamery, mengatakan, perawatan wajah bukan hanya soal kecantikan, tetapi juga bagian dari investasi kesehatan diri.
“Banyak orang masih kurang memperhatikan perawatan kulit wajah. Padahal, udara kita sekarang berbeda. Polusi dan sinar matahari yang lebih kuat bisa mempercepat penuaan dan kerusakan kulit,” ujarnya saat ditemui di Kupang, Jumat (8/8).
Menurutnya, perawatan rutin jauh lebih bermanfaat dibanding sekadar menutupi kulit dengan riasan tebal.
“Daripada hanya mengandalkan foundation yang pada sore hari membuat wajah kusam, lebih baik rawat kulit sejak awal. Hasilnya akan lebih sehat dan alami,” tambahnya.
Di Larissa, proses perawatan dimulai dengan pendaftaran dan konsultasi untuk mengetahui jenis kulit serta bahan alami yang cocok digunakan. Seperti buah atau sayuran tertentu. Setelah itu, konsumen diarahkan ke ruang perawatan yang dilengkapi tempat berbaring dan peralatan khusus perawatan wajah.
Tahapan perawatan meliputi pembersihan (cleansing), pengelupasan ringan (scrub), frimator, pengolesan sari bengkoang, pemijatan wajah, stim, ekstraksi komedo. Juga terapi high frequency (HF), pemakaian masker, kompres timun, dan diakhiri dengan pelembap. Seluruh bahan yang digunakan berasal dari sumber alami.
Salah satu bahan andalan adalah buah persik (peach), yang kaya vitamin C dan E serta antioksidan. Buah ini bermanfaat menjaga elastisitas kulit, mencegah penuaan dini, mencerahkan, melembapkan, dan membantu mengatasi jerawat.
“Perawatan dengan bahan alami membantu kulit tetap sehat tanpa efek samping bahan kimia berlebih. Kulit yang sehat bukan hanya meningkatkan kepercayaan diri, tapi juga mencerminkan kesehatan tubuh secara keseluruhan,” kata Try Rosamery. (goe).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.



