Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pihak Ketiga Serahkan 12 Unit Papan Tanda Pengenal Situs Budaya, ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang

Salah satu papan nama situs budaya.

KUPANG, FLOBAMORA-SPOT — Upaya pelestarian warisan budaya di Kota Kupang kembali mendapat dukungan nyata.

Sebanyak 12 unit papan tanda pengenal atau plang untuk situs budaya resmi diserahkan oleh pihak ketiga, kepada Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang.

Penyerahan ini dilakukan oleh Bapak Anang selaku penyedia barang, sebagai bentuk kontribusi terhadap pelestarian nilai-nilai budaya dan sejarah lokal, Jumat (20/6/25).

Dalam keterangannya, Anang mengungkapkan harapannya agar papan tanda pengenal ini segera dipasang di masing-masing situs budaya yang telah teridentifikasi sebagai peninggalan bersejarah dan aset penting milik negara maupun daerah.

“Kami berharap plang-plang ini bisa segera digunakan di lokasi situs budaya. Fungsinya bukan hanya sebagai tanda pengenal, tapi juga sebagai bentuk penghargaan terhadap warisan budaya dan pengingat bagi masyarakat akan pentingnya menjaga aset sejarah ini,” ujar Anang.

Papan tanda pengenal tersebut dirancang khusus untuk menunjukkan identitas, nilai, serta informasi singkat mengenai situs budaya yang ada di wilayah Kota Kupang.

Keberadaan plang ini diharapkan dapat memperkuat kesadaran publik terhadap pentingnya perlindungan situs-situs bersejarah.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang melalui Kepala Bidang Kebudayaan, Serlin Marlis Tiro, S.STP., M.M.,di ruang kerjanya Jumat (20/6) menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan dari pihak penyedia barang.
Ia menegaskan, keberadaan papan tanda pengenal ini merupakan bagian penting dari program pelestarian budaya daerah.

“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Anang dan tim yang telah menyediakan papan tanda ini. Ini adalah langkah kecil tapi sangat berarti dalam mendukung pelestarian situs-situs budaya di Kota Kupang,” kata Serlin.

Lebih lanjut, Serlin mengajak seluruh masyarakat Kota Kupang untuk turut berperan aktif menjaga dan melestarikan situs budaya yang ada.

Menurutnya, pelestarian budaya tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.

“Situs-situs budaya adalah warisan yang sangat penting dan bernilai, bukan hanya saksi sejarah, tapi juga identitas kita sebagai bangsa. Mari kita jaga bersama-sama,” tegasnya.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang melalui Bidang Kebudayaan akan segera menjadwalkan pemasangan papan tanda pengenal tersebut di sejumlah situs budaya yang telah terdata.

Dengan demikian, diharapkan upaya ini menjadi langkah awal menuju pengelolaan situs budaya yang lebih tertib, informatif, dan berkelanjutan. (goe).

  • Bagikan