KUPANG, FLOBAMORA-SPOT — Anggota DPRD Kota Kupang, Dance Bistolen, S.Pd, menyatakan dukungannya terhadap usulan penambahan anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Kupang demi memperkuat pelayanan keterbukaan informasi publik.
Menurut Dance, keterbukaan informasi sangat krusial di era sekarang untuk mendukung transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat sesuai UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Pelaksanaan undang-undang ini penting agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas dan lengkap terkait program pelayanan di setiap SKPD, termasuk Dikbud,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Dikbud Kota Kupang, melalui Kabid Pendidikan Dasar Okto Naitboho, mengungkapkan rencana pengajuan tambahan anggaran pada perubahan APBD 2025.
Dana ini akan digunakan untuk meningkatkan akses informasi publik di lingkungan Dinas Pendidikan, guna mendukung transparansi dan akuntabilitas di sektor pendidikan dan kebudayaan.
Dengan dukungan ini, diharapkan pelayanan informasi publik di Kota Kupang semakin optimal dan masyarakat dapat lebih mudah mengakses data yang mereka butuhkan. (goe).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




