Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Sambut HUT Kota Kupang Masyarakat, Lembaga Pemerintah dan Swasta, Diminta Pasang Umbul-Umbul

Pemasangan umbul-umbul di halaman dinas P&K Kota Kupang.

KUPANG, FLOBAMORA-SPOT — Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Kota Kupang ke-139 dan Hari Jadi Kota Kupang sebagai Daerah Otonom ke XXIX (29) Tahun 2025 pada tanggal 25 April, Pemerintah Kota Kupang mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk memasang umbul-umbul.

Tidak hanya masyarakat, Perangkat Daerah, instansi vertikal, BUMN dan BUMD lingkup Pemda Kota Kupang juga diimbau agar melakukan pembersihan dan pemasangan umbul-umbul dan spanduk di lingkungan kerja maupun di halaman kantor masing-masing.

Hal itu berdasarkan Himbauan Plh. Sekretaris Daerah Kota Kupang melalui pesan elektronik, yang juga dibenarkan Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang Johnatan Sinlae Rabu, (9/4/2025).

Dalam isi himbauan itu, seluruh Kepala Perangkat Daerah Kota Kupang, camat dan lurah se-Kota Kupang, Direktur RSUD S.K. Lerik dan Direktur Perusahaan Umum Daerah Kota Kupang, agar mengarahkan ASN dan PTT pada unit kerja masing-masing untuk melakukan pembersihan kantor dan lingkungan di sekitar kantor serta memasang umbul-umbul dan spanduk ucapan selamat HUT Ke-XXIX (29) Kota Kupang Tahun 2025.

Sedangkan kepada para camat dan lurah agar berperan aktif menghimbau warga masyarakat untuk melakukan kegiatan pembersihan di perkantoran, perbankan, perusahaan swasta, pasar, pertokoan, tempat ibadah, rumah sakit, Sekolah-sekolah, Perumahan dan tempat-tempat umum lainnya. Serta memasang umbul-umbul dan spanduk ucapan selamat HUT Ke-XXIX (29) Kota Kupang Tahun 2025 dalam wilayah masing-masing.

“khusus dinas kami seperti yang terlihat hari ini sudah dilakukan pembersihan di halaman belakang maupun depan dan sudah pemasangan umbul-umbul ,” jelas Sinlae. (goe)

  • Bagikan