OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT — Kepolisian Resort Kupang bersama Bhayangkari Cabang Kabupaten Kupang mendukung peluncuran Program Pekarangan Pangan Lestari (P2L) dan Makanan Bergizi Gratis (MBG). Program ini digagas oleh Mabes Polri.
Peluncuran P2L dan MBG berlangsung secara serentak melalui Zoom Meeting pada Senin (24/02/2025) siang, melibatkan berbagai elemen terkait.
Ketua Bhayangkari Cabang Kabupaten Kupang, Ny. Kadek Agung Wirata, hadir bersama pengurus serta anggota Bhayangkari dalam acara tersebut.
Turut hadir Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H., serta perwakilan dari Dinas Pertanian Kabupaten Kupang.
Program P2L merupakan inisiatif Polri yang telah dijalankan sejak lama dalam mendukung ketahanan pangan keluarga dengan memanfaatkan lahan pekarangan sebagai sumber pangan keluarga.
Setelah program ketahanan pangan nasional digagas pemerintah, Polres Kupang meningkatkan program P2L guna mendukung program Makanan Bergizi Gratis.
Melalui program ini, masyarakat diharapkan dapat lebih mandiri dalam memenuhi kebutuhan pangan serta meningkatkan kesejahteraan ekonomi melalui sektor pertanian.
Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata menyatakan, Polres Kupang siap mendukung penuh program ini dengan menggandeng masyarakat dan instansi terkait untuk mengoptimalkan pemanfaatan lahan produktif.
“Kami sangat mengapresiasi program ini dan akan berperan aktif dalam mendukung ketahanan pangan di Kabupaten Kupang. Polres Kupang bersama Bhayangkari siap bersinergi dengan masyarakat dan pemerintah daerah untuk mensukseskan program ini,” ujar Kapolres Kupang.
Sementara itu, Ketua Bhayangkari Cabang Kabupaten Kupang, Ny. Kadek Agung Wirata, menambahkan, pihaknya akan turut serta dalam edukasi dan pendampingan kepada masyarakat, terutama ibu-ibu rumah tangga, agar lebih aktif dalam pemanfaatan pekarangan rumah untuk pertanian.
Dengan adanya program P2L dan MBG ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Kupang semakin sadar akan pentingnya ketahanan pangan dan mampu memanfaatkan lahan yang tersedia secara lebih produktif. (Ss).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




