OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT – Kepolisian Resor Kupang menegaskan komitmennya untuk mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subaianto dengan berfokus pada peningkatan ketahanan pangan di wilayah Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Hal ini dipertegas setelah Polres Kupang bersama Dinas Pertanian Kabupaten Kupang mengikuti zoom meeting nasional yang diselenggarakan oleh Mabes Polri dari Posko Presisi di Jakarta, Selasa (5/11) siang.
Pertemuan virtual tersebut dipimpin oleh Asisten Sumber Daya Manusia (As SDM) Kapolri, Irjen Pol. Prov. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., dan dihadiri oleh Pejabat Utama (PJU) Polda dan Polres di seluruh Indonesia, Kapolsek jajaran. Juga hadir perwakilan instansi pertanian yang bertujuan memberikan arahan teknis terkait pelaksanaan program ketahanan pangan yang digagas oleh Polri sebagai bagian dari kontribusi terhadap Asta Cita Presiden.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kupang, Amin Juaria, yang turut hadir dalam pertemuan daring ini, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah Polres Kupang dalam menjalin sinergi dengan instansi pertanian untuk mewujudkan ketahanan pangan di daerah.
Menurutnya, dukungan Polri sangat penting dalam memperkuat rantai produksi dan distribusi pangan lokal, terutama di tengah tantangan cuaca dan dinamika global yang mempengaruhi pasokan pangan.
“Kami sangat menyambut baik kerja sama antara Kementerian Pertanian dan Mabes Polri. Kedepan kita siap berkolaborasi menyelesaikan pangan kita, ” ujarnya.
Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H menambahkan, Polres Kupang siap bekerja sama dengan Dinas Pertanian dan pihak terkait lainnya untuk memastikan program ini berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Dukungan kami untuk Asta Cita Presiden tidak hanya dalam bidang keamanan, tetapi juga dalam membangun ketahanan sosial dan ekonomi, termasuk ketahanan pangan. Kolaborasi ini adalah langkah strategis yang kami sambut dengan antusias,” ungkap Kapolres Agung.
Program ketahanan pangan ini diprediksi bisa mendorong pertumbuhan sektor pertanian di Kabupaten Kupang, meningkatkan kesejahteraan petani, dan menjaga stabilitas harga pangan di pasar.
Implementasi program ini akan dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan peran aktif masyarakat setempat, pemerintah daerah, dan Polri. (Ss).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




