OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT – Media ini menurunkan sebuah berita, dengan judul “Mantan Anggota DPRD 3 Periode Protes, Istrinya Berkampanye Untuk Paket KORSA”, Kamis (17/10).
Mantan anggota DPRD kabupaten Kupang tersebut adalah Yakobertus Seran.
Terhadap berita ini putri sulung dari Yakobertus Seran, Anggi Imelda Seran melayangkan hak jawab.
“Selamat malam. Saya Anggi Imelda Seran, saya adalah anak Pertama dari Bapak Yakobertus Seran dan Ibu Afliana Loasana. Mohon dihapus berita ini karena merugikan kami anak-anak dari ibu Afliana Loasana. Ibu kami adalah Tante dari Bapak Korinus Masneno. Boleh dikonfirmasi ke Bapak Korinus sendiri ataupun pihak keluarga. Hak pilih adalah hak konstitusional yang diberikan kepada setiap warga negara untuk memilih pemimpin dan wakilnya yang berdemokrasi, bukankah siapa saja memiliki hak dan tanggung jawab untuk secara demokratis memilih pemimpin. Jadi tolong dihapus berita ini”.
Demikian isi klarifikasi dari anak mantan Anggota DPRD Kabupaten Kupang Yakobertus Seran, yang dikirim via Email Kamis (17/10/24) pukul 11.46.
Diberitakan sebelumnya, Seorang mantan anggota DPRD Kabupaten Kupang Bertus Seran berang, istrinya terlibat kampanye untuk paket KORSA (Korinus-Selfester).
“Calon bupati Kupang nomor urut 1 membawa istri saya berkampanye keliling di kecamatan Amabi Oefeto Timur hari ini. Saya tegaskan saya tidak setuju istri saya diikutkan dalam kampnye Korsa”, tegas mantan anggota DPRD kabupaten kupang 3 periode itu kepada flobamora-spot.com melalui sambungan telpon WhatsApp Kamis (17/10/24) sore.
Ia menambahkan, hal paling membuatnya protes adalah istrinya pergi kampanye tanpa ijin.
“Istri tanpa ijin untuk berkampanye di kecamatan Amabi Oefeto Timur. Dan memang tidak diijinkan oleh suami tetapi dibawah oleh calon bupati kupang nomor urut 1 untuk berkampanye berkeliling di 10 desa di kecamatan Amabi Oefeto Timur tanpa ijin dari saya sebagai suami. oleh sebab itu sebagai suami saya bertindak dan tidak mau istri turun langsung ke lapangan untuk berkampanye. Untuk itu saya minta media mempublikasikan kepada semua bahwa suami tidak mau untuk istri berkampanye”, urai Bertus dari balik telepon dalam nada emosi.
Bertus menambahkan, Tidak ada izin lisan maupun tertulis baik dari istrinya Afliana Loasana, maupun dari dirinya sebagai suami.
“Dan dia (calon bupati Korinus) harus membawa istri saya untuk berkampanye di semua desa di Amabi Oefeto Timur. Saya tidak izinkan dan tidak mau. Ada 7 titik hari ini di kecamatan Amabi Pefeto Timur. Saya tidak ijinkan ke Korsa maupun “kemesraan”. saya orang Demokrat dan saya tidak ijinkan. Saya mau ke (paket) JELAS secara pribadi”, pungkas dia. (Sintus).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




