KUPANG, FLOBAMORA-SPOT – Umat Muslim, Nasrani dan Hindu jajaran Korem 161/Wira Sakti melaksanakan Doa bersama di masing-masing tempat ibadah dalam rangka HUT TNI ke-79 yang jatuh pada Tanggal 5 Oktober 2024.
Doa bersama digelar Kamis (3/10/2024).
Acara doa bersama untuk kalangan Islam diadakan di Masjid Nurul Wathon Kuanino dipimpin oleh Kapten Inf Muhammad Said Abdullah Danramil 1604-03/Naikliu Kodim 1604/Kupang.
Untuk umat nasrani di laksanakan di Aula Sudirman dipimpin oleh Ibu Pdt Lenni Utomo Walunguru Dari gereja GMIT Batu Karang.
Dan doa bersama umat Hindu dilaksanakan di Pura Wira Tirta Yudha dipimpin oleh Pinandita atau Pemangku Korem 161/Wira Sakti I Wayan Budiadnya.
Dalam kesempatan tersebut Danramil 1604-03/Naikliu Kapten Inf Muhammad Said Abdullah menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan untuk mendoakan Institusi TNI agar semakin jaya dan mendoakan para pahlawan yang telah meninggal.
Selain itu, doa bersama juga dilaksanakan untuk memohon kepada Allah Tuhan Yang Maha Esa agar seluruh anggota TNI diberikan kekuatan dan keberkahan dalam melaksanakan tugas.
“Serta diberikan perlindungan dan bimbingan dalam setiap langkah”, ujar dia.
Kapten Said juga mengajak seluruh anggota untuk berdoa agar setiap amal baik dari para pahlawan diterima dan juga bangsa Indonesia selalu dalam lindungan-Nya.
“Melalui doa ini, kita ingin menunjukkan rasa syukur dan hormat kepada para pahlawan yang telah berjuang untuk negara”, kata Kapten Said.
Acara doa bersama ini diakhiri dengan pembacaan doa, dengan harapan agar keluarga TNI Khususnya jajaran Korem 161/Wira Sakti yang di pimpin oleh Komandan Korem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Joao Xavier Barreto Nunes, S.E., M.M., terus berkontribusi positif dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara di wilayah Nusa Tenggara Timur.
Seluruh rangkaian doa bersama dihadiri baik militer maupun PNS yang ada di jajaran Korem Garnisun Kota Kupang. (Penrem).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




