KUPANG, FLOBAMORA-SPOT
– Penjabat Wali Kota Kupang, Linus Lusi, S.Pd., M.Pd, pimpin apel pagi bersama para guru dan siswa di SD Inpres Bertingkat Kelapa Lima 1 dan 2, Rabu (28/8).
Apel berlangsung di halaman SD Inpres Bertingkat Kelapa Lima 2.
Pukul 06.30 wita Pj. Wali Kota sudah tiba di sekolah yang letaknya tidak jauh dari kediaman pribadinya di Kelurahan Kelapa Lima.
Dalam arahannya Pj. Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada kepala sekolah, guru dan siswa kedua sekolah tersebut yang sudah menjaga kebersihan lingkungan sekolah dengan baik.
“Hal baik ini harus terus ditingkatkan, apalagi letak sekolah berada di mata jalan, sehingga siapapun bisa datang tiba-tiba di sekolah ini”, ujar Linus.
Ucapan terima kasih juga disampaikannya kepada kepala sekolah dan guru yang sudah menerapkan calistung dan sudah berjalan kurang lebih 1 hingga 2 tahun terakhir.
Kepada para guru dia menitipkan pesan untuk memastikan semua siswa bisa membaca, menulis dan berhitung.
Linus juga minta agar para guru bisa memastikan bahwa seluruh siswa terlayani dengan baik, apalagi sejak berlakunya kurikulum merdeka dengan 5 hari sekolah.
Pihak sekolah diminta untuk menginventaris siswa-siswi yang tinggal
jauh dari lokasi sekolah, serta selalu membangun komunikasi baik dengan orang tua siswa maupun Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kota Kupang jika ada kendala dalam proses belajar mengajar di sekolah.
Tak lupa Linus yang pernah mengabdikan diri sebagai guru di sekolah tersebut beberapa tahun silam berpesan kepada siswa-siswi kedua sekolah tersebut.
“Disiplin adalah kunci hidup, jadi tidak boleh terlambat, jangan lupa makan pagi,” pesannya.
Usai apel Pj. Wali Kota bersama Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Sekolah dan para guru bersalaman dengan para siswa-siswi sebelum mereka masuk ke ruang kelas masing-masing.
Turut mendampingi Pj. Wali Kota dalam kunjungan tersebut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Drs. Dumuliahi Djami, M.Si. Koordinator Pengawas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Jhoni Rihi, S.Pd dan Kabag Prokompim Setda Kota Kupang, Daud N. Nafi, S.STP.,MM. (PKP_KK).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




