Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Tingkatkan PAD, Pemkab Kupang – Bank NTT, Launching Pemungutan Retribusi Online

Pj. Bupati memegang mesin EDC usai peluncuran program pemungutan retribusi online, disamping kiri ada Kepala Bank NTT Oelamasi Richardus Adven Dhada, sebelah kanan Waka DPRD Sofia Dehaan dan Kepala Bapenda Frans Tloen.

OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT – Untuk mengamankan pajak retribusi galian C, Pemkab Kupang selalu ada cara. Kali ini penarikan retribusi dilakukan secara online.

Demi melancarkan rencana ini Pemerintah meluncurnan program pemungutan pajak secara online di loby lantai II kantor Bupati usai peringatan HUT RI ke-79, Sabtu (17/8/24).

 

Pj. Bupati Kupang Alexon Lumba dalam sambutannya mengatakan, Pemerintah bekerja sama dengan Bank NTT, menghadirkan sistem pembayaran Retribusi online, untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

 

Menurut dia, sumber pendapat asli daerah terbesar ada pada sektor galian C.

“Namun banyak hilang. Kita ingin minimalisir kebocoran yang terjadi dan meningkatkan PAD. Selama ini pungutan dilakukan secara manual.
Bank milik pemda NTT, kita wajib kerjasama. Apa lagi Kabupaten Kupang Pemegang saham tersbesar kedua 125 Milyar”, ujar Pj. Bupati Kupang Alexon Lumba.

Pj. Bupati berjanji akan membenahi tenaga-tenaga lapangan yang selama ini menangani pemungutan retribusi galian C.

“Ada beberapa hal yang setelah kerjasama ini berjalan pasti saya ambil atau saya lakukan untuk teman-teman. Prinsipnya mereka tidak mungkin kita berhentikan”, ujar Alex.

 

Kepala Bank NTT Cabang Oelamasi Richardus Adven Dhada mengatakan, pihaknya akan menempatkan mesin Electronic Data Capture (EDC) di beberapa lokasi pembayaran retribusi.

“Di Takari, Oelamasi, Babau, Baun dan wilayah Batakte, Kecamatan Kupang Barat”, ujar dia.

“Jadi dengan adanya mesin ini pembayaran retribusi galian c sudah tidak tunai. Ketika struk itu dicetak akan tercatat di sistim. Misalnya ada biaya 50 ribu di situ akan masuk kas nya 50 ribu. Yang tercatat di sistim itu harus sama karena dia online jadi langsung tercatat berapa uang yang masuk”, pungkas.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Frans Tloen menyambut baik kerjasama ini.

 

“Ini sangat baik. Supaya tidak ada bocor”, kata Frans.

 

Ia menyinggung soal penagihan pajak kepada pihak ketiga yang mau tidak mau menggunakan jasa Aparat Penegak Hukum (APH).

“Wajib pajak terlalu melawan serahkan ke APH supaya beta tidak kepala sakit”, pungkas dia. (Sintus).

  • Bagikan