OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kupang kembali menggelar sidang II masa persidangan III tahun 2024 Jumat, (2/8/2024).
Acara pembukaan bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Kupang Jumat (2/8/24).
Sidang kali ini membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2023.
Pj. Bupati Alexon Lumba diawal sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kupang T.A.2023 yang telah dilalui bersama.
“Melalui sidang ini kita akan membahas dan mengevaluasi kinerja anggaran yang telah dilaksanakan pada T.A.2023. Dan merupakan momentum penting untuk melihat sejauhmana program-program yang telah dianggarkan dapat di realisasikan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Alexon.
Ia juga menyampaikan, Pemkab Kupang telah menerima laporan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan NTT atas Laporan Keuangan Pemda T.A.2023, dengan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian.
“Kita sama-sama berharap opini WTP tersebut tetap dipertahankan di tahun berikutnya. Juga perhitungan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2023 yang kami ajukan ini, mencakup target dan realisasi yang telah dicapai, baik itu komponen pendapatan maupun belanja daerah yang sudah di audit Tim BPK RI Perwakilan NTT,” jelas Alexon.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas saat membuka persidangan ini mengatakan, dengan perolehan opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah T.A.2023, tak lepas dari dukungan semua pihak, baik jajaran legislatif maupun eksekutif yang akan senantiasa menjadi motivasi untuk terus melakukan penyempurnaan terhadap pengelolaan keuangan Pemkab Kupang.
“Perlu kita ketahui, selain berbentuk Laporan Keuangan, pertanggungjawaban keuangan daerah ini juga berupa laporan realisasi kinerja yang mana masyarakat bisa melihat sejauh mana kinerja Pemkab Kupang. Selain itu, laporan ini juga sebagai fungsi kontrol dan bahan evaluasi untuk menjaga sinkronisasi dari proses perencanaan hingga pertanggungjawaban yang dilakukan Pemda,” terang Daniel Taimenas.
Menutup sambutannya, Ketua DPRD ini mengajak segenap pihak untuk bersama-sama menaruh perhatian dan memantau perkembangan darurat bencana non alam kejadian luar biasa (KLB) rabies yang melanda beberapa wilayah di Kabupaten Kupang.
Ia berharap, semoga langkah-langkah percepatan penanganan tanggap darurat yang diambil dapat menekan laju penyebaran virus rabies. Serta mendukung dan menyukseskan pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional Polio di wilayah Kabupaten Kupang agar dapat mencapai target minimal 95% dari sasaran yang ada.
Sidang dihadiri Plt. Sekda Novita Foenay, perwakilan Forkopimda, dan para Pimpinan Perangkat Daerah Lingkup Pemkab Kupang. (Merc).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




