OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT – Penjabat Bupati Kupang Alexon Lumba, Senin (17/7) memimpin langsung Apel Kesadaran di Halaman Kantor Bupati Kupang, Oelamasi.
Dalam apel tersebut, Pj.Bupati kembali menekankan pentingnya berdisiplin bagi seluruh Pegawai di lingkup Pemerintahan Kabupaten Kupang.
Pj. Bupati dalam arahannya mengatakan, sejatinya publik sudah memberi pujian terhadap peningkatan disiplin dari seluruh Pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang. D an juga apresiasi terhadap peningkatan kebersihan di kompleks Kantor Bupati Kupang Oelamasi.
Menurut Alex, pujian yang diberikan, hendaknya dijadikan motivasi bagi seluruh Pegawai di kompleks Kantor Bupati Kupang di Oelamasi, untuk terus meningkatkan displin dan kinerja dalam melayani Masyarakat.
“Disiplin keluar masuk kantor, disiplin kebersihan, dan disiplin meningkatkan kinerja bagi seluruh Pegawai harus ditingkatkan. Dan bila kita terus berkomitmen untuk meningkatkan kedisplinan tersebut maka saya yakin suatu waktu kelak, Kabupaten Kupang akan tumbuh menjadi Kabupaten unggul, mandiri,dan sejahtera, sejajar dengan daerah-daerah maju lainnya di Indonesia. Awalnya meningkatakn disiplin itu mungkin berat, tetapi dengan motivasi-motivasi dari para pimpinan termasuk saya dan para Kepala Dinas, saya yakin kita mampu”, ujar Pj. Bupati.
Pj.Bupati sempat mengoreksi jumlah peserta Apel Kesadaran 17 Juli 2024, karena tingkat kehadiran Pegawai agak berkurang.
Pj. Bupati juga kembali menegaskan pentingnya tertib dalam penggunaan kendaraan dinas di lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang, yang menurut laporan dari KPK dan BPKP NTT pengelolaan, pendataan, dan penggunaan kendaraan dinas di lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang masih belum sesuai aturan yang berlaku.
“Bagaimana bisa seperti juga yang saya temui di beberapa dinas ada tenaga kontrak yang menggunakan kendaraan roda 4, sedangkan PNS Eselon 2 dan 3 saja ada yang tidak mendapat fasilitas kendaraan roda 4. Saya minta para Pimpinan Perangkat Daerah dan Badan Aset untuk menindaklanjuti temuan KPK dan BPKP tersebut dengan pro aktif. Saya juga tegaskan di sini, satu kendaraan dinas hanya boleh digunakan satu orang, tidak boleh satu orang mendapat lebih dari satu kendaraan dinas. Termasuk juga kendaraan-kendaraan dinas yang sudah rusak juga harus ditarik agar bisa diupayakan kita lelang”, jelas Alexon Lumba.
Pada akhir arahannya Pj. Bupati juga meminta perhatian khusus Pimpinan Dinas yang mengelola DAK untuk mengelolanya dengan baik, agar apa yang direncanakan bisa terealisasi tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat. (Tery).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




