KUPANG, FLOBAMORA-SPOT – Untuk meningkatkan Srada Bhakti kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa/Tuhan Yang Maha Esa, Korem 161/Wira Sakti gelar kegiatan pembinaan rohani (Binroh) agama Hindu pada Hari Raya Saraswati. Binroh berlangsung di Pura Wira Tirtha Yudha Asten Kuanino, Sabtu (13/7/2024).
Tema yang diangkat pada kegiatan ini yaitu “Melalui Peringatan Hari Raya Saraswati, Kita Wujudkan Kecerdasan intelektual untuk memperkokoh ketahanan mental, guna meningkatkan pengabdian kepada Bangsa dan Negara”.
Hari Raya Saraswati bagi Umat Hindu merupakan salah satu hari yang penting sebagai simbol turunnya ilmu pengetahuan suci kepada umat manusia untuk kemakmuran, kemajuan, perdamaian, dan meningkatkan keberadaban umat manusia.
Rangkaian persembahyangan Hari Suci Saraswati ini diawali dengan Puja Tri Sandya, kramaning sembah serta prasadam bersama.
Upacara dipimpin oleh Pinandita atau Pemangku Korem 161/Wira Sakti Wayan Budiadnya.
Prof. I Gusti Bagus Arjana sebagai pembawa materi Darma Wacana dalam perayaan hari raya saraswati ini menyampaikan pentingnya makna dari kegiatan ini.
“Kita harus bersyukur kepada Hyang Widhi atas kemurahan-Nya yang telah menganugrahkan vidya (ilmu pengetahuan) dan kecerdasan kepada kita semua. Sehingga terus kita tambahkan mendekatkan kebenaran, tetap jalan sesuai dengan ajaran-ajaran Agama yang kita yakini,” jelasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, momentum Hari Saraswati adalah sebagai pengingat dalam diri manusia bahwa pengetahuan tidak akan pernah lepas dari kehidupan.
“Oleh karena itu, manusia wajib menghormati ilmu pengetahuan karena apa pun yang dilakukan di dunia ini, memiliki proses untuk mencapai pengetahuan. Ini sebabnya manusia harus mengapresiasi dan mencintai ilmu pengetahuan tersebut”, ujarnya.
Tampak hadir pada kegiatan ini para Perwira, Bintara, Tamtama, PNS beserta keluarga yang beragama Hindu untuk melaksanakan persembahyangan. (Penrem)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




