OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT — Terobosan baru dibidang teknologi informasi terus dikembangkan divisi Teknologi Infomasi dan Komunikasi (TIK) Polri dengan memasang tower repeater didaerah perbatasan NKRI dengan Republic Democratic Timor Leste (RDTL).
Pemasangan tower repeater ini masuk dalam proyek Polri, Pembangunan Sarana Prasarana Komunikasi Wilayah Perbatasan dan Pulau Terluar dengan memilih wilayah Oepoli Kecamatan Amfoang Timur Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Pembanguan dimulai hari Selasa, (18/6) pagi.
Menyambut pemasangan tower tersebut, Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Amfoang Timur Iptu Jemy O. Sigakole, mempersilahkan masyarakat melaksanakan ritual adat dan keagamaan sesuai budaya setempat.
” Pembangunan tower repeater ini nantinya dimanfaatkan untuk memperlancar komunikasi internal Polri melalui alat komunikasi yang digunakan guna meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, ” terang Kapolres Agung.
Mengawali proses pembangunannya pada hari Senin (17/6) sore, diadakan ritual adat dan pemberkatan lokasi oleh RD. Lukas Fransiskus F. Conterius, Pr yang turut dihadiri Kapolsek Amfoang Timur, tokoh masyarakat Thom Kameo, Danpos AL yang diwakili oleh Serka Bek Mathen Tamnadi dan Anggota, Pamtas RI-RDTL. Serta personil TIK Polda NTT dan Polres Kupang dan tokoh agama dan para teknisi dan tukang.
Lokasi pembangunan repeater ini bertempat dalam lokasi Mapolsek Amfoang Timur Desa Netemnanu Utara Kecamatan Amfoang Timur Kabupaten Kupang, NTT. (Ss).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




