KUPANG, FLOBAMORA-SPOT – Jalannya Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Kota Kupang, sempat membuat panitia kewalahan karena server error di hari pertama PPDB. Namun kondisi ini tidak berlangsung lama dan normal kembali setelah beberapa saat.
Pantauan Flobamora-spot.com Rabu pagi, (19/6/2024) di SMP Negeri 7 Kolhua dan beberapa sekolah di Kota Kupang, banyak orang tua berbondong-bondong datang menghadap panitia minta didaftarkan secara manual, namun sekitar pukul 11.00 wita server kembali normal.
Kepala sekolah SMP Negeri Kolhua Jeni Tabelak, S.Pd kepada Media ini di ruang kerjanya mengakui adanya kendala tersebut hanya sesaat, tetapi pada akhirnya aktifitas PPDB normal kembali.
“Memang benar server di sekolah kami dan serentak Kota Kupang sempat eror tetapi hanya sesaat dan kembali normal. Hal itu sempat membingungkan para orang tua sehingga mereka datang minta bantuan didaftarkan lewat sekolah dan kami layani. Termasuk para orangtua yang tidak memiliki fasilitas untuk mengakses PPDB online,” jelas Tabelak.
Ia menambahkan kuota SMPN 7 tahun ini sebanyak 300 calon siswa.
Dia berharap, target yang disiapkan bisa tercapai, seraya berharap para orangtua tetap mentaati petunjuk teknis PPDB online yang sudah ada.
“Kuota yang ada 300 orang dan kita berharap bisa tercapai dan para orangtua bisa mendaftar secara online dengan panduan petunjuk yang sudah ada,’ katanya.
Sementara itu, di lobi Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, sejumlah pegawai setia melayani orang tua calon siswa yang datang mengadukan kendala saat pendaftaran online di hari pertama.
“Seperti tahun sebelumnya kebijakan pimpinan kami untuk membuka loket pengaduan bagi masyarakat Kota Kupang yang gagal mendaftar masuk SD maupun SMP,” ujar salah satu staf di loket pengaduan.
Sampai sore ini di hari pertama pembukaan pendaftaran PPDB setidaknya terdapat 19 aduan. Sebagian besar mereka mengadukan tidak bisa diterima karena di luar zonasi yang ditetapkan, tetapi ada pula yang salah masuk link.
Tahun ini panitia PPDB menggunakan dua cara pendaftaran yaitu melalui Online yang bisa di akses di https://siapppdbkupangkota.id melalaui menu PPDB.
Cara lain datang langsung ke sekolah dan calon murid/siswa bisa mendaftar berdasarkan wilayah zonasi yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang. (goe).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




