Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

KPK Minta, Para Mantan Kembalikan Mobil Dinas, Paling Lambat Sabtu Pagi

Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi Dian Patria diantara Pj. Bupati Kupang Alex Lumba dan Plt. Sekda Novita Foenay dan para Pejabat lingkup kabupaten Kupang saat pertemuan Jumat (31/5).

OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT – Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi Dian Patria mengeluarkan pernyataan keras terhadap tata kelola aset di kabupaten Kupang.

Menurut dia, masih ada mobil dinas yang dikuasai oleh mantan Bupati Kupang, wakil Bupati dan mantan Sekda kabupaten Kupang.

 

Dia menegaskan, pengembalian mobil dinas paling lambat besok (Sabtu-red) pagi di Rumah Jabatan Bupati kota Kupang.

“Kalo tidak kita akan dorong pidana penggelappan aset. Kalau soal kendaraan ada sekian. Ada yang bilang 5 unit ada yang 8 tapi (data) saya lebih”, tegas Patria usai pertemuan dengan Penjabat Bupati Kupang Alexon Lumba dan jajaran di aula Bupati Jumat (31/5/24).

Ia mengatakan, seharusnya atasan memberikan teladan yang baik kepada bawahan.

 

“Mestinya atasan harus kasih contoh. Mantan bupati mantan wakil bupati mantan sekda belum juga kembalikan aset mau sampai kapan begini-begini”, tambah dia.

 

“Kalo atas tidak kasih contoh bagaimana yang di bawah sementara kita kan defisit. dedisit 36 M, 37 miliar lah hitungannya, Harus di tingkatkan”, terang dia.

 

Selain itu kata dia masih ada aset Personil Pendanaan Penganggaran dan Dokumen (P3D) yang belum dikelola dengan baik.

“Bayangkan ada aset lahan kosong di kota kupang yang sudah 14 tahun tidak dimanfaatkan. Karena tarik menarik (kepentingan-red) tidak dikelola”, Patria.

 

“Ini harus dibicarakan. kalau sudah di manfaatkan satu-satu paling tidak lahan kosong harus ada yang urus di kota kupang. Nanti kita akan dorong di pertemuan berikutnya biar ada solusi.

Mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Nefara (LHKPN) ia mengatakan harus segera diselesaikan minimal satu bulan ke depan.

 

“Executive belum lapor. Dewan ada satu. Mestinya 100 persen. Tadi sudah sepakat dalam 1 bulan ini atau satu minggu ini sudah ada LHKPN.

Ia menilai tata kelola aset di wilayah itu masih lemah.

 

“saya rasa ini sudah kali ketiga kegiatan kami. Dan saya harus sampaikan, tidak ada perubahan apa-apa. Bahkan kemunduran di kabupaten Kupang. Masih lemah, butuh perbaikan. Secara tata kelola urutan 15 dari 23. Jauh. Rendah”, pungkas dia.

 

Terkait LHKPN, Penjabat Bupati Kupang Alexon Lumba mengatakan, dalam waktu dekat pasti diselesaikan.

“Tidak sampai satu bulan. Satu minggu selesai”, tegasnya dalam Pertemuan bersama tim KPK. (Sintus).

  • Bagikan