KUPANG, FLOBAMORA-SPOT – Statistisi Madya BPS NTT Nurani Vita Christiani didamping statistisi Madya lainnya Demarce Sabuna dalam ketrangan kepada Media secara Virtual mengatakan, Penghitungan NTP ini mencakup 5 subsektor, yaitu subsektor padi & palawija, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan dan perikanan.
Menurut dia, pada Bulan November 2023, NTP Nusa Tenggara Timur sebesar 97,54 dengan NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 97,47 untuk subsektor tanaman padi-palawija (NTP-P), 101,19 untuk sub sektor hortikultura (NTP-H); 90,95 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTP-TPR); 111,36 untuk subsektor peternakan (NTP-Pt) dan 93,65 untuk subsektor perikanan (NTP-Pi).
“Terjadi peningkatan 0,16 persen pada Bulan November jika dibandingkan dengan NTP Oktober”, kata dia.
Peningkatan indeks harga ini kata dia, disebabkan oleh perkembangan indeks harga terima yang lebih cepat dibandingkan harga bayar.
“Hal ini terjadi hanya pada subsektor Tanaman Pangan, Hortikultura, Tanaman Perkebunaan Rakyat, dan Peternakan”, kata dia.
Ia menyebut, di daerah perdesaan terjadi inflasi 0,20 persen.
“Inflasi ini utamanya terjadi pada subkelompok makanan, minuman, dan tembakau dan transportasi”, pungkas dia.
Nilai Tukar Petani (NTP) Bulan November 2023 didasarkan pada perhitungan NTP dengan tahun dasar 2018 (2018=100). (Rilis).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




