OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT – Kepolisian Resor Kupang, Polda Nusa Tenggara Timur mengerahkan 352 anggota untuk mengamankan Hari Raya Paskah 2023 di wilayah Hukum Polres Kupang.
Pengamanan yang dilakukan didasarkan atas Surat Perintah Kapolres Kupang nomor 209, 210, 211 dan 212/III/OPS.3/2023 tanggal 31 Maret 2023 dengan sasaran gereja-geraja yang tersebar di seluruh wilayah hukum Polres Kupang serta Tiga Pos Pengamanan; Takari, Oesao, dan Camplong dan satu Pos Pelayanan Bolok.
Selain sasaran tersebut, disiagakan pula personil yang melakukan stand by mako serta Pamatwil guna memantau setiap kegiatan pengamanan gereja selama masa Paskah 2023.
Kapolres Kupang AKBP FX. Irwan Arianto, S.I.K, M.H kepada media ini memaparkan, personil yang tersprin sesuai surat perintah tersebut berjumlah 352 orang dengan penanggung jawab Kapolres Kupang dan secara umum akan melaksanakan tugas selama empat belas hari yang dimulai tanggal 4-18 April 2023.
“Ya, ada 352 personil yang terlibat dalam tugas pengamanan Paskah tahun ini, mulai hari ini hingga 18 April nanti mereka akan bertugas, ” terangnya.
Orang nomor satu di Polres Kupang ini, menjelaskan, pola pengamanan yang diterapkan adalah pengamanan terbuka dan tertutup melalui fungsi teknis yang tersedia serta melibatkan stakeholder yang ada baik dari unsur TNI, Pol PP maupun Dinas Perhubungan serta Badan SAR Nasional.
“Kami juga merapkan pola pengamanan terbuka dan tertutup pada sasaran-sasaran yang telah ditentukan, ” tutupnya.
Berdasarkan data yang diperoleh, jumlah gereja yang akan melaksanakan ibadah Paskah tahun ini sebanyak 153 (seratus lima puluh tiga) yang tersebar diseluruh wilayah Kabupaten Kupang. (SS).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




