KUPANG, FLOBAMORA-SPOT.COM -Kepala Puskesmas Oebobo Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur dr. Maria Gonewati Mari, boleh jadi orang paling berbahagia dan senang ketika menerima penghargaan dengan kategori tertinggi dari Ombudsman RI.
“Senangnya karena apa ? Pada waktu kita dinilai kita pertama merasa tidak mampu. Tapi ternyata yang dinilai adalah yang sudah kita jalani setiap hari. Saya waktu itu pesimis karena begini. Inikan dia tanya yang kita buat ya pasti tempat lain lebih tinggi nilainya. Tapi ternyata kita dapat nilai yang lumayan untuk kota Kupang”, kata dokter Maria kepada Media Jumat (17/2).
Menurut dia, Puskesmas Oebobo baru tahun ini dinilai oleh Ombudsman sebagai salah satu sarana pelayanan publik, namun mendapat kategori tertinggi A dengan nilai 88, 02.
Ia menjelaskan, untuk mewujudkan pelayanan publik yang baik hanya butih komitmen.
“Komitmen secara konsisten untuk memberikan pelayanan sesuai standar dan didukung oleh SDM dan teman-teman pasti semua bisa berjalan. Itu saja”, ujarnya.
“Menurut dia, pihaknya patut mendapatkan nilai seperti ini, karena sudah siap sejak awal”, terangnya.
“Sebagai fasilitas publik kita memenuhi standar yang memang diberikan oleh Ombudsman sehingga pada saat penilaian, tidak banyak yang dirombak. Karena di puskesmas sendiri sudah ada standar mutu. Standar akreditasi yang harus dipenuhi berdasarkan permenkesnya. Jadi pada saat penilaian ombudsman, kami tidak merombak banyak”, Tambah dia.
“Standarnya sudah ada hanya lebih ditingkatkan lagi”, tambahnya.
Ia menambahkan, ketika Ombudsman lebih fokus ke bagian pengaduan pihaknya sudah siap dengan segala sarana prasarana.
“Jadi Ombudsman mengejar pada bagian pengaduan, kami sudah ready dengan sarana pengaduan. Mau elektronik. Pengaduan lisan. Ataupun lewat media sosial, itu sudah ada. Kalo dia Ombudsman) mau lihat standar pelayanan kita sudah ada standar pelayanan yang sesuai dengan permenkes. Pelayanan apa saja yang ada di puskesmas produknya apa saja itu sudah ada. Jadi hanya tinggal diramu”, ujar Enu sapaan manis wanita Manggarai.
Ia berharap, prestasi ini tetap dipertahankan bila perlu ditingkatkan.
“Harapannya keadaan ini tetap bisa dipertahankan dengan dukungan teman-teman dan bisa menjawab tuntutan masyarakat”, tutupnya.
Sesuai hasil Penilaian yang diserahkan Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng kepada Pemerintah Kota Kupang Puskesmas Oebobo mendapat kategori tertinggi A dengan nilai 88, 02. Kategori tertinggi B diraih Dinas Dukcapil dengan nilai 86, 15. Puskesmas Oepoi Kategori tinggi B dengan nilai 82, 40. Dinas Sosial kategori tinggi B dengan nilai 81, 38. Dinas Penanaman modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, kategori B dengan nilai 80, 43. Dinas Kesehatan Kota Kupang masuk kategori sedang dengan nilai 75, 05. Dinas Pendidikan masuk kategori sedang dengan nilai 60, 44.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




